SuaraBogor.id - Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkap bahwa ada tujuh kecamatan di Indonesia dengan jumlah penjudi online terbanyak.
Tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar.
Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp196 miliar.
Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar.
Serta Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp139 miliar.
"Berikutnya Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar ada di sana dan pelakunya 6.080 orang. Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp108 miliar, pemainnya 7.127 orang," kata Hadi Tjahjanto.
Untuk menindak judi online, khususnya di tingkat kecamatan, Hadi mengatakan Satgas Judi Online akan segera memanggil para camat dan kepala desa terkait.
"Kami segera akan mengumpulkan para camat, kemudian para kepala desa untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang bermain judi online, khususnya warganya. Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphone-nya, alamatnya," ujar Hadi TJahjanto.
Tidak hanya itu saja, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak.
"Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," imbuhnya.
Sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, Hadi mengungkap terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Di posisi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.
"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi.
Baca Juga: Jika Ingin Maju di Pilkada Bogor, Pasangan Gunawan Hasan dan Rudi Harianto Harus Penuhi Syarat Ini
Berikutnya, di posisi keempat adalah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp1,051 triliun. Terakhir, provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten.
"Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun," ujarnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana