SuaraBogor.id - Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengungkapkan motif empat selebgram cantik di Bogor, Jawa Barat yang nekat mempromosikan judi online.
Motifnya adalah ekonomi atau tergiur dengan uang yang bisa diuntungkan tiap bulan, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp900 ribu.
Keempat selebgram yang ditangkap itu berinisial IP, LN, MS dan AP lantaran terbukti jualan judi online di akun media sosial instagram.
Dia mengungkapkan satu dari keempat tersangka masih berusia di bawah umur sehingga tidak dihadirkan.
Baca Juga: 11 Titik Bencana Melanda Kota Bogor Akibat Hujan Deras, Tanah Longsor Putus Akses Jalan Warga
"Ada empat perempuan yang diamankan. Satu di antara mereka itu masih di bawah umur," ungkap Adhimas.
Untuk mendapatkan uang tersebut, para tersangka mempromosikan dengan menyertakan tautan situs judi online pada unggahan Instagram Story.
"Mereka menggunakan akun medsos Instagram untuk menggunakan dan mempromosikan judi online. Akun tersebut, ketika diklik akan mengarahkan langsung ke website judi online," ujar Adhimas.
Kepolisian mengamankan barang bukti dari empat tersangka berupa uang tunai senilai Rp6,3 juta, empat unit handphone, 4 akun Instagram, dua buku rekening BNI, kartu ATM BNI, 4 akun Gmail, serta 2 akun Dana.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menambahkan, keempat tersangka yang ditangkap dalam kurun enam hari terhitung 25 Juni hingga 1 Juli 2024, mempromosikan situs judi online karena desakan ekonomi.
Baca Juga: Solusi Kemacetan Puncak Bogor, Pengamat: Harus Ada Rute Angkutan Baranangsiang-Rest Area Gunung Mas
"Ada yang sudah lulus sekolah dan ada yang masih sekolah. Keempatnya ditangkap terpisah ada yang dari Citayam, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor," ujarnya.
Teguh menjelaskan, awalnya mereka mendapatkan ajakan mempromosikan situs judi online dari orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp dan Direct Message (DM) Instagram.
"Mereka mendapatkan pesan random, karena followers mereka di Instagram itu berkisar 6.000 ada juga yang 14.000 followers," ungkap Teguh.
Teguh mengaku masih melakukan penelusuran pelaku utama pemilik tautan situs judi online yang mengirimkan pesan kepada empat selebgram tersebut, termasuk mendorong Kementerian Kominfo untuk memblokir situs judi online.
"Kita sudah lakukan upaya itu untuk memblokir (situs judi online) ke Kominfo. Ada sekitar lima website. Kami sedang pendalaman ke pemilik situs. Termasuk upaya (pendalaman) ke pemilik rekening," ujarnya.
Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 22 UU ITE Nomor 1 tahun 2024, perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.
Berita Terkait
-
Anggota DPR tapi Diduga Pernah Promosi Judol, Cara Denny Cagur Kasih Istri Uang Disorot Lagi
-
Dari Pro Jokowi Jadi Pro Judi Online, Rocky Gerung Puji Kecerdasan Netizen
-
Detik-Detik Budi Arie Langsung Izin Keluar Jelang Dicecar Rieke Diah Pitaloka soal Judol, Kabur?
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja