SuaraBogor.id - Rencana DPRD Kota Bogor dalam memperjuangkan kembali pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol, mendapatkan respon positif dari Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Sebab, sebelumnya pengajuan Raperda Pinjol dari DPRD Kota Bogor sempat ditolak oleh bagian hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bey menyebutkan pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online yang memiliki korelasi dengan kasus judi online. Dari informasi yang diterimanya, banyak pelaku judi online mendapatkan uang untuk berjudi dari pinjaman online.
“Jadi mereka main judi kurang uang, ditawarkan pinjaman. Jadi tagihannya bukan dari judi online, tapi pinjaman online,” kata Bey, saat hadir di Balaikota Bogor, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Boyong Istri dan Anaknya Gen Z Nyoblos ke TPS
Sehingga, ia mengatakan secara terbuka bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pembahasan kembali terkait pengajuan Raperda Pinjol yang sempat diajukan oleh DPRD Kota Bogor pada 2024.
“Saya sepakat harus ada upaya bersama dan kami dengan tahun 2024, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya tentang judol mari bahas bersama,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bey juga mengungkapkan akan membantu Pemerintah Kota Bogor untuk bisa mendapatkan data terkait kasus judi online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami nanti akan bantu minta data ke PPATK. Tentang judi online, mohon hati-hati karena kita tidak tahu di kiri, kanan, depan, belakang ada yang bermain, karena ini sudah mewabah sekali,” ungkapnya.
Menanggapi sinyal dukungan dari Pj Gubernur, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan semakin bersemangat untuk mengajukan kembali pengesahan Raperda Pinjol.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Mediasi Pedagang Pasar Bogor dengan Pemkot Bogor
“Alhamdulillah, ini adalah respon yang sangat baik dari Bapak Pj Gubernur. Melihat dengan jelas permasalahan dan bagaimana Pemerintah Daerah turut memberikan solusi. Dukungan ini tentu akan menambah semangat kami DPRD Kota Bogor untuk kembali mengajukan pengesahan Raperda Pinjol”, jelas Atang.
Berita Terkait
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
5 Modus Pinjol Jerat Korban saat Lebaran
-
Tips Hindari Utang Paylater dan Judi Online, Uang THR Aman Hati Tenang!
-
Jelang Lebaran, 508 Pinjol Ilegal Telah Diblokir
-
OJK: Modus Pelecehan Seksual Digunakan Pinjol untuk Dapatkan Bunga Rendah
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai