SuaraBogor.id - Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda inisiatif terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan mulai dicanangkan oleh DPRD Kota Bogor.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengatakan, maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian DPRD Bogor.
"Baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. Harapannya dengan adanya Perda ini dapat meminimalkan kasusnya, mengurai jumlahnya," kata Anna dikutip dari Bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Jumat (21/6/2024).
Anna mengungkapkan, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sebenarnya tidak hanya sebatas yang diberitakan di media massa. Selain yang muncul di publik dan diberitakan, masih banyak yang tidak tampak.
Dengan adanya Reperda ini, Anna berharap Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dibentuk di sekolah-sekolah tidak diam lantaran memiliki landasan untuk memaksimalkan fungsinya.
"Dan ini juga menjadi Raperda percontohan perdana pertama sepertinya di Indonesia, karena sebetulnya sudah ada Permendikbudristeknya, 46/2023. Jadi alhamdulillah kita menjadi yang pertama mudah-mudahan menghasilkan Perda ini di Kota Bogor," ucapnya.
Usai Perda ini terbentuk, Anna memastikan akan diikuti dengan alokasi anggaran untuk pelaksaanaan Perda tersebut.
"Mereka bisa mendapat tambahan untuk tim di sekolah atau satgas yang akan dibentuk di ranah Pemerintah Kota atau Dinas Pendidikan," kata Anna.
Lebih lanjut, Anna pun menyebut akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda kekerasan di lingkungan pendidikan untuk membahas kelanjutannya.
Baca Juga: PPDB Bogor 2024 Diklaim Bebas KKN, Aplikasi Hindari Pertemuan Pendaftar dan Panitia
Anna menargetkan, Perda ini bisa selesai dan disahkan pada Agustus 2024, sebelum masa bakti DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 selesai.
Berita Terkait
-
PPDB Bogor 2024 Diklaim Bebas KKN, Aplikasi Hindari Pertemuan Pendaftar dan Panitia
-
Lanjutkan Safari Politik, Sulhajji Jompa Sambangi Kediaman Rachmat Yasin
-
Elektabilitas Dokter Rayendra Terpaut Tipis dari Petahana, Berpeluang Salip Didie A Rachim?
-
PKL Puncak Bogor Diberi Ultimatum, Bongkar Lapak Mandiri atau Ditertibkan
-
Motif Pelaku Tusuk 4 Temannya di Bogor Usai Pesta Miras
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas 335 Jemaah Haji Kloter 24: Doakan Kelancaran dan Haji Mabrur
-
Kembali Makan Korban, Jalur Tengkorak Cisarua Bogor Bikin Pemotor Jakarta Terluka Parah
-
5 Rekomendasi Wisata Alam Sukamakmur Bogor Wajib Dikunjungi Mei 2026
-
Gara-gara Nyabu Sejak 2024, Kontrak Kerja PPPK di Klapanunggal Terancam Diputus