SuaraBogor.id - Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda inisiatif terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan mulai dicanangkan oleh DPRD Kota Bogor.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengatakan, maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian DPRD Bogor.
"Baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. Harapannya dengan adanya Perda ini dapat meminimalkan kasusnya, mengurai jumlahnya," kata Anna dikutip dari Bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Jumat (21/6/2024).
Anna mengungkapkan, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sebenarnya tidak hanya sebatas yang diberitakan di media massa. Selain yang muncul di publik dan diberitakan, masih banyak yang tidak tampak.
Dengan adanya Reperda ini, Anna berharap Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dibentuk di sekolah-sekolah tidak diam lantaran memiliki landasan untuk memaksimalkan fungsinya.
"Dan ini juga menjadi Raperda percontohan perdana pertama sepertinya di Indonesia, karena sebetulnya sudah ada Permendikbudristeknya, 46/2023. Jadi alhamdulillah kita menjadi yang pertama mudah-mudahan menghasilkan Perda ini di Kota Bogor," ucapnya.
Usai Perda ini terbentuk, Anna memastikan akan diikuti dengan alokasi anggaran untuk pelaksaanaan Perda tersebut.
"Mereka bisa mendapat tambahan untuk tim di sekolah atau satgas yang akan dibentuk di ranah Pemerintah Kota atau Dinas Pendidikan," kata Anna.
Lebih lanjut, Anna pun menyebut akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda kekerasan di lingkungan pendidikan untuk membahas kelanjutannya.
Baca Juga: PPDB Bogor 2024 Diklaim Bebas KKN, Aplikasi Hindari Pertemuan Pendaftar dan Panitia
Anna menargetkan, Perda ini bisa selesai dan disahkan pada Agustus 2024, sebelum masa bakti DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 selesai.
Berita Terkait
-
PPDB Bogor 2024 Diklaim Bebas KKN, Aplikasi Hindari Pertemuan Pendaftar dan Panitia
-
Lanjutkan Safari Politik, Sulhajji Jompa Sambangi Kediaman Rachmat Yasin
-
Elektabilitas Dokter Rayendra Terpaut Tipis dari Petahana, Berpeluang Salip Didie A Rachim?
-
PKL Puncak Bogor Diberi Ultimatum, Bongkar Lapak Mandiri atau Ditertibkan
-
Motif Pelaku Tusuk 4 Temannya di Bogor Usai Pesta Miras
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Gus Ipul Ungkap Satu Faktor Kunci Keberhasilan Program Kesejahteraan
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang
-
Bukan Sehat, Puluhan Siswa di Bogor 'Tumbang' Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
-
Ritual 'Paniisan' Gagal! Pembunuh Berdarah Dingin Justru Diciduk Polisi di Makam Keramat Ciamis