SuaraBogor.id - Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda inisiatif terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan mulai dicanangkan oleh DPRD Kota Bogor.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengatakan, maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian DPRD Bogor.
"Baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. Harapannya dengan adanya Perda ini dapat meminimalkan kasusnya, mengurai jumlahnya," kata Anna dikutip dari Bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Jumat (21/6/2024).
Anna mengungkapkan, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sebenarnya tidak hanya sebatas yang diberitakan di media massa. Selain yang muncul di publik dan diberitakan, masih banyak yang tidak tampak.
Dengan adanya Reperda ini, Anna berharap Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dibentuk di sekolah-sekolah tidak diam lantaran memiliki landasan untuk memaksimalkan fungsinya.
"Dan ini juga menjadi Raperda percontohan perdana pertama sepertinya di Indonesia, karena sebetulnya sudah ada Permendikbudristeknya, 46/2023. Jadi alhamdulillah kita menjadi yang pertama mudah-mudahan menghasilkan Perda ini di Kota Bogor," ucapnya.
Usai Perda ini terbentuk, Anna memastikan akan diikuti dengan alokasi anggaran untuk pelaksaanaan Perda tersebut.
"Mereka bisa mendapat tambahan untuk tim di sekolah atau satgas yang akan dibentuk di ranah Pemerintah Kota atau Dinas Pendidikan," kata Anna.
Lebih lanjut, Anna pun menyebut akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda kekerasan di lingkungan pendidikan untuk membahas kelanjutannya.
Baca Juga: PPDB Bogor 2024 Diklaim Bebas KKN, Aplikasi Hindari Pertemuan Pendaftar dan Panitia
Anna menargetkan, Perda ini bisa selesai dan disahkan pada Agustus 2024, sebelum masa bakti DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 selesai.
Berita Terkait
-
PPDB Bogor 2024 Diklaim Bebas KKN, Aplikasi Hindari Pertemuan Pendaftar dan Panitia
-
Lanjutkan Safari Politik, Sulhajji Jompa Sambangi Kediaman Rachmat Yasin
-
Elektabilitas Dokter Rayendra Terpaut Tipis dari Petahana, Berpeluang Salip Didie A Rachim?
-
PKL Puncak Bogor Diberi Ultimatum, Bongkar Lapak Mandiri atau Ditertibkan
-
Motif Pelaku Tusuk 4 Temannya di Bogor Usai Pesta Miras
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Demi Pemilu 'Nol Kertas': KPU Bogor Kumpulkan Ahli, Godok Rencana Transformasi ke E-voting
-
Revolusi Demokrasi Lokal, Pilkades E-voting Jadi Uji Coba Awal Pemilu Digital di Bogor?
-
Lagi-Lagi! Makan Bergizi Gratis Diduga Sebabkan Keracunan Massal, Tiga Siswa Dilarikan ke RSUD Ciawi
-
Perang Dingin Memuncak! Kang Jaya Somasi Pengurus Lama PSB Bogor, Ungkap Kerugian Moral dan ...
-
Setelah 204 Hari, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Korupsi Bank BJB