SuaraBogor.id - Polres Bogor mengungkap motif pelaku tega menusuk temannya sendiri usai melakukan pesta minuman keras (Pesta Miras) di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, akibat kejadian itu, dua orang meninggal dunia dan dua lagi mengalami luka berat usai ditusuk pelaku berinsial AN.
Pelaku sendiri diketahui merupakan rekan 4 korban yang ditusuk oleh dirinya.
Saat ini, pihaknya telah menetapkan AN sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dan penganiayaan tersebut.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 dan/atau 351 ayat (2) dan/atau ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya, kepada wartawan.
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan terhadap lima orang saksi, satu diantaranya korban yang luka berat. Baru satu aja karena yang satu lagi masih dirawat," sambung dia.
Kasat Reskrim menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan serta pengumpulan bukti-bukti di lokasi kejadian, kejadian tersebut murni disebabkan oleh minuman keras.
"Ga ada masalah sebelumnya. Kesal dan dibawah pengaruh minuman keras," ungkap AKP Teguh Kumara.
Kasat Reskrim menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih memproses kasus tersebut guna mempersiapkan pemberkasannya sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pesta Miras Berujung Maut di Bogor, 2 Tewas dan 2 Luka Berat Ditusuk Teman Sendiri
"Secepatnya akan kita serahkan setelah semua pemberkasan selesai dilakukan," tandas AKP Teguh Kumara.
Sementara, baik pelaku, korban maupun saksi merupakan pendatang dari Jawa Tengah yang bekerja di wilayah Gunung Sindur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Dompet Menjerit Jelang Nataru, Harga Ayam hingga Cabai di Cibinong Meroket Tajam
-
4 Warga Bogor Masuk Daftar 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut di Tol Batang-Semarang
-
Langkah Aksi Sosial BRI, Jalan Sehat 5 KM Donasi Rp50 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar