Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 25 Juli 2024 | 15:01 WIB
Ilustrasi Proses coklit data pemilih Pilkada 2024 di Bogor. [ANTARA]

Temuan pelanggaran selanjutnya yakni terdapat terdapat Pantarlih yang tidak Mencoret  pemilih yang berasal dari anggota TNI/Polri.

"Ditemukan pemilih dalam satu kartu keluarga (KK) di tempatkan di TPS yang berbeda. Terakhir ditemukan pemilih yang belum di coklit padahal pantarlih sudah mengklaim pelaksanaan coklit sudah 100 persen," jelasnya.

Atas temuan itu, Bawaslu Kabupaten Bogor merekomendasikan kepada KPU dan jajaran di bawahnya agar kesalahan prosedur dan tata cara pemutakhiran  daftar pemilih tersebut diperbaiki sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Agar proses pemutakhiran data pemilih menghasilkan data pemilih berkualitas," tutup dia.

Baca Juga: Kental dengan Ilmu Kebatinan, Ternyata Ini Makna Reog Ponorogo Yang Ditunggangi Rudy Susmanto

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More