SuaraBogor.id - Aksi pengeroyokan yang terjadi di lapangan Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 20 Februari 2023 lalu nampaknya masih menyisakan misteri.
Pasalnya, hingga saat ini polisi belum juga melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang masih berkeliaran.
Dari informasi yang didapat Suarabogor.id kronologi klien Sembilan Bintang diketahui, sebelumnya Kepala Desa Sukaluyu Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, Rosidin diduga turut terlibat terkait lambatnya proses penyelidikan.
Sebelumnya pada 23 Februari 2023 atau seminggu setelah para korban membuat laporan polisi di Polsek Tamansari Polres Bogor, Kades Sukaluyu Rodisin bersama Sekdes Dudi dan para pelaku mendatangi korban untuk musyawarah damai dengan para pelaku. Diduga dalam pertemuan tersebut pemdes meminta kepada para korban untuk mencabut laporan.
Sementara itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan memastikan proses hukum berjalan semestinya.
“Engga itu coba kita cek, kita serahkan ke aparat penegak hukum nya karena biar Bagaimana bliau-bliau lah yang paling paham terkait hal itu,” kata Asmawa Tosepu, baru-baru ini.
“pastinya Pemerintah Kabupaten akan memastikan proses ini berjalan tetapi sesungguhnya APH lah itu pihak Kepolisian,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum korban dari Sembilan Bintang dan Partners Law Office, Dita Aditya merasa tidak puas dengan tanggapan Pj Bupati.
Lantaran menurutnya yang berkaitan dengan penindakan dari sikap yang dilakukan kepala desa (kades) seharusnya bisa dikanakan kode etik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca Juga: Siapa Dibalik Arus? Punya Keyakinan Sosok Ini Bisa Bangun Bogor Lebih Istimewa
“Memang ga salah kalau Pj Bupati mengarahkannya ke polisi, kenapa kita harus ke Bupati karena kita mau ambil dari sisi etiknya,” kata Dita Aditya.
“Karena disitu ada dugaaan keteribatan kepala desa, diduga menghalang-halangi proses yang berjalan di tingkat kepolisian. Nah itu yang perlu sentuhan dari Bupati, kalau bukan ke Bupati terus kita harus kemana lagi. Yang kita sampaikan ke bupati bukan hanya soal pelaku tapi soal dugaan keterlibatan pejabat desa,” tambahnya.
Berdasarkan hukum yang berlaku Dita menjelaskan bilamana Penyelengara Negara terbukti menghalang-halangi proses penyelidikan dan melindungi pelaku kejahatan maka orang tersebut berhak dikenakan pasal Obstruction of justice.
“Dari kepolisian ada kesulitan diduga pelaku ini sudah di panggil tidak datang, nah kalau dia datang kan itu akan membuat terang,” ucapnya.
“Iya memang ada kewenangan polisi untuk langsung menangkap, cuma kan ada hal-ham yang harus dilakukan secara prosedur termasuk pemanggilan. Kalau untuk kriminal kita sudah punya LP nya samapi utu naik ke polres bogor,” lanjut.
Mirisnya hingga saat ini dari tiga orang warga yang menjadi korban pengeroyokan yang diduga salah sasaran tersebut mengalami luka dibagian kepala yang mengakibatkan gagar otak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI
-
Bongkar Pasang Dapil Bogor 2029: KPU 'Mainkan' Kursi di Dapil IV, Ciomas Siap Guncang Peta Politik?
-
Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
-
Bupati Bogor Pasang Standar Tinggi untuk Birokrat Baru: Pelayanan Terbaik Tanpa Kompromi
-
Pemkab Bogor Lantik Ratusan PPPK dan CPNS, Ribuan Lainnya Masih Menanti Kepastian NIP BKN