SuaraBogor.id - Berdasarkan pemberitaan dengan judul 'Oknum TNI DPO Ditangkap di Klapanunggal, Korupsi Kredit 55 Miliar' yang tayang melalui link https://bogor.suara.com/read/2024/08/01/104622/oknum-tni-dpo-ditangkap-di-klapanunggal-korupsi-kredit-rp55-miliar-di-kostrad, bersama ini BRI Kanca Cibinong memberikan hak jawab sebagai berikut :
Sehubungan dengan pemberitaan mengenai kredit fiktif yang melibatkan anggota TNI dan oknum pekerja BRI yang merugikan BRI hingga Rp 55 miliar, maka sebagai hak jawab kami sampaikan informasi sebagai berikut :
- BRI dalam hal ini menjadi korban, yang berdampak baik dari segi financial maupun reputasi.
- BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah bertindak cepat memproses hukum pelaku.
- BRI telah menindak tegas oknum internal yang terlibat dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja serta melaporkan melalui saluran hukum.
- BRI menerapkan Zero Tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG) dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.
Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan sebagai tanggapan dari Bank BRI.
Sebelumnya diberitakan, Oknum anggota TNI berinisial SDH yang masuk dalam DPO Jaksa Agung Muda Bidang Militer ditangkap di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat atas kasus korupsi penyaluran kredit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, penangkapan itu sendiri dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) pada Rabu (31/7/2024).
"Kegiatan pengamanan tersangka ini sehubungan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit BRIguna Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Cibinong pada tahun 2016—2023," ucapnya.
Harli Siregar menjelaskan bahwa tersangka SDH sebelumnya merupakan juru bayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD. Tersangka bersama-sama dengan oknum pihak BRI, yakni mantri, petugas administrasi kredit, dan pemutus kredit, telah merugikan bank tersebut sebagai bank BUMN sekitar Rp55 miliar.
Adapun perincian kerugian tersebut adalah BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta mengalami kerugian sebesar sekitar Rp5,65 miliar, BRI Unit Menteng Kecil Jakarta sebesar sekitar Rp46,5 miliar, dan BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat sebesar sekitar Rp3,27 miliar.
Ketika tersangka SDH diamankan, kata dia, yang bersangkutan bersikap kooperatif sehingga pengamanan berjalan dengan lancar. Untuk langkah selanjutnya, tersangka dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Baca Juga: Oknum TNI DPO Ditangkap di Klapanunggal, Korupsi Kredit Rp55 Miliar di Kostrad
Catatan Redaksi:
Pemuatan hak jawab ini sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab media Suara.com sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan Undang-undang Pers.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Fakta-Fakta Mencengangkan Istana Riza Chalid di Rancamaya Bogor yang Disita Kejagung
-
Jurus Riza Chalid Samarkan Istana Rancamaya, Pakai Nama Perusahaan Demi Kelabui Jejak Korupsi
-
Disegel Kejagung! Intip Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya yang Bak Istana Pribadi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini 26 Agustus 2025, Peluang Raih Saldo Gratis Langsung Cair
-
Kades Cikuda dan Raksasa Properti: 5 Fakta Terkini Dugaan Suap Rp3 Miliar Guncang Parung Panjang