Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:44 WIB
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/@Tumisu)

A ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta.

Dalam penanganan kasus ini, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Kepala Unit PPA Kepolisian Resor (Polres) Bogor terkait penjangkauan dan proses visum korban dan anaknya.

Dinas PPPA Kabupaten Bogor juga melakukan pendampingan di Polres Bogor. [Antara].

Baca Juga: Hanura Bogor Bakal Komunikasi dengan Partai Nonparlemen, Bentuk Poros Baru di Pilkada

Load More