SuaraBogor.id - Publik atau masyarakat Kota Depok saat ini tengah dihebohkan dengan munculnya informasi bahwa untuk layanan kesehatan di Depok cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Hal tersebut nampaknya langsung diluruskan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Dia mengatakan pemahaman yang benar tentang Universal Health Coverage (UHC) soal layanan cukup pakai KTP tidak benar.
“Kita sering mendengar kampanye yang menyatakan, cukup berobat dengan KTP, ini seringkali disalahpahami, dan menjadi bumerang bagi pemerintah," kata Mohammad Idris, dikutip dari Antara.
Untuk itu katanya maka hal ini perlu dipahami dengan benar agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Dikatakannya, pemahaman UHC ini perlu dipahami secara benar untuk menghindari kesalahpahaman terkait layanan kesehatan yang dibiayai oleh BPJS, terutama dalam kasus-kasus yang berhubungan dengan pelayanan di unit gawat darurat (UGD).
Contohnya, kemarin ada yang ke UGD dan mengeluh karena dikenakan biaya setelah mendapatkan layanan, padahal ia hanya memerlukan pemeriksaan ringan. Ini menunjukkan penting bagi ASN untuk memahami aturan BPJS agar dapat menjelaskan dengan baik kepada masyarakat.
Idris menegaskan, ASN harus dapat menjelaskan aturan BPJS, terutama terkait dengan biaya layanan kesehatan.
"Orang yang memiliki BPJS harus tetap membayar, kecuali dalam kasus rawat inap di kelas 3, jika memilih kelas 1, tentu akan ada biaya tambahan, ini penting untuk dipahami agar tidak ada kesalahpahaman," jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah akan mengadakan sosialisasi mengenai UHC pada Apel Jumat pagi mendatang, yang akan dipimpin oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok. Tujuannya, memastikan seluruh ASN Kota Depok memahami prosedur dan persyaratan dalam sistem jaminan kesehatan.
Baca Juga: Bogor dan Depok Jadi Sumber Masalah Jakarta, Andrinof Chaniago Bilang Begini
“Saya menginstruksikan agar seluruh ASN hadir dalam apel ini guna memperkuat pemahaman mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
"Penjelasan ini akan mencakup prosedur, syarat, dan mekanisme layanan kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan fasilitas unit gawat darurat," katanya.
Piagam Penghargaan UHC Kategori Pratama sudah diterima oleh Kota Depok pada acara UHC Awards 2024 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis 8 Agustus 2024.
Piagam Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin.
Pencapaian yang berhasil diraih Kota Depok ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kota Depok dalam menggapai UHC, dengan capaian sebesar 103,13 persen dari total penduduk 1.941.360 jiwa. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga