SuaraBogor.id - Publik atau masyarakat Kota Depok saat ini tengah dihebohkan dengan munculnya informasi bahwa untuk layanan kesehatan di Depok cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Hal tersebut nampaknya langsung diluruskan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Dia mengatakan pemahaman yang benar tentang Universal Health Coverage (UHC) soal layanan cukup pakai KTP tidak benar.
“Kita sering mendengar kampanye yang menyatakan, cukup berobat dengan KTP, ini seringkali disalahpahami, dan menjadi bumerang bagi pemerintah," kata Mohammad Idris, dikutip dari Antara.
Untuk itu katanya maka hal ini perlu dipahami dengan benar agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Dikatakannya, pemahaman UHC ini perlu dipahami secara benar untuk menghindari kesalahpahaman terkait layanan kesehatan yang dibiayai oleh BPJS, terutama dalam kasus-kasus yang berhubungan dengan pelayanan di unit gawat darurat (UGD).
Contohnya, kemarin ada yang ke UGD dan mengeluh karena dikenakan biaya setelah mendapatkan layanan, padahal ia hanya memerlukan pemeriksaan ringan. Ini menunjukkan penting bagi ASN untuk memahami aturan BPJS agar dapat menjelaskan dengan baik kepada masyarakat.
Idris menegaskan, ASN harus dapat menjelaskan aturan BPJS, terutama terkait dengan biaya layanan kesehatan.
"Orang yang memiliki BPJS harus tetap membayar, kecuali dalam kasus rawat inap di kelas 3, jika memilih kelas 1, tentu akan ada biaya tambahan, ini penting untuk dipahami agar tidak ada kesalahpahaman," jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah akan mengadakan sosialisasi mengenai UHC pada Apel Jumat pagi mendatang, yang akan dipimpin oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok. Tujuannya, memastikan seluruh ASN Kota Depok memahami prosedur dan persyaratan dalam sistem jaminan kesehatan.
Baca Juga: Bogor dan Depok Jadi Sumber Masalah Jakarta, Andrinof Chaniago Bilang Begini
“Saya menginstruksikan agar seluruh ASN hadir dalam apel ini guna memperkuat pemahaman mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
"Penjelasan ini akan mencakup prosedur, syarat, dan mekanisme layanan kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan fasilitas unit gawat darurat," katanya.
Piagam Penghargaan UHC Kategori Pratama sudah diterima oleh Kota Depok pada acara UHC Awards 2024 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis 8 Agustus 2024.
Piagam Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin.
Pencapaian yang berhasil diraih Kota Depok ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kota Depok dalam menggapai UHC, dengan capaian sebesar 103,13 persen dari total penduduk 1.941.360 jiwa. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri