Andi Ahmad S
Senin, 09 September 2024 | 12:26 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia [Andi/Suara]

SuaraBogor.id - Ada dua pasangan calon yang maju di Pilkada Bogor, Jawa Barat, yakni Rudy Susmanto-Ade Ruhandi (Jaro Ade) dan Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman.

Untuk diketahui, pasangan Rudy-Ade sendiri mendapatkan dukungan kuat dari Koalisi Indonesia Maju atau KIM plus di Pilbup Bogor 2024. Sementara untuk pasangan Bayu-Mus hanya diusung oleh PDIP

Saat ini, KPU Kabupaten Bogor telah merampungkan verifikasi administrasi berkas bakal calon bupati dan wakil bupati Bogor yang maju di Pilbup Bogor.

Tahapan verifikasi administrasi tersebut termasuk mengecek keabsahan ijazah ke sekolah-sekolah dan kampus tempat calon mengenyam pendidikan.

"Kemarin dari tanggal 5-6 September kita memberikan pemberitahuan ke bakal pasangan calon terkait hasil administrasi yang sudah kami lakukan dari tanggal 29 sampai tanggal 5 (September) 2024," ujar Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia, kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Proses pengecekan keaslian berkas dilakukan tim KPU dengan mendatangi sekolah dan kampus pasangan calon untuk memverifikasi keaslian ijazah.

KPU telah mendatangi SMA di Bandung untuk mengecek berkas bakal calon bupati Bogor Bayu Syahjohan dan ijazah bakal calon wakil bupati Bogor Jaro Ade.

KPU juga menelusuri hingga ke Kediri tempat bakal calon wakil bupati Bogor Musyafaur Rahman sekolah dan ke Solo ke tempat bakal calon bupati Bogor Rudy Susmanto belajar.

"Kemarin ke sekolah, SMA itu wajib kita kunjungi terus ke kampus. SMA kita ngecek ke SMA 8 Bandung untuk Bayu Syahjohan, terus ke MTS di Kediri pak Musa, terus ke Solo pak Rudy sama ke Bandung terkait ijazah nya pak Jaro Ade ke KCD," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Pasangan Calon Bersaing di Pilwalkot Bogor, Pj Wali Kota Ingatkan ASN Jaga Netralitas

"Semuanya sudah kita cek sama kampusnya sudah kita cek juga," sambungnya.

Terkait hasil verifikasi administrasi tersebut, M Adi Kurnia mengaku akan mengumumkannya kemudian.

Pasangan calon juga nantinya diberikan waktu untuk memperbaiki berkas-berkas pencalonan yang belum memenuhi syarat sebelum tahapan penetapan pasangan calon yang akan dilakukan pada 22 September mendatang.

Load More