SuaraBogor.id - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial SR (60) kepada korban perempuan yang masih ABG, berusia 15 tahun di Kota Bogor menjadi sorotan khusus Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor.
KPAID Kota Bogor saat ini tengah memastikan bahwa korban pencabulan oleh kakek bejat itu mendapatkan perhatian khusus, mulai dari pendampingan psikologis.
Adapun, pendampingan psikologis ini akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor.
"Untuk mengurangi trauma maka langsung kami hubungkan dengan UPTD PPA untuk langsung mendapatkan pendampingan psikologisnya," kata Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah kepada wartawan belum lama ini.
"(Kenapa UPDT PPA) karena proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan (dilakukan penahanan)," sambung dia.
Kendati demikian, Ketua KPAID Kota Bogor meyakini, pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku tersebut.
"Untuk keseluruhan kasus ini kami tetap awasi," ujar Dede Siti Amanah.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang kakek berinsial SR (60) yang tega mencabuli ABG berusia 15 tahun di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Orangnya (SR) udah di tahan, kita lakukan pemeriksaan perbuatan itu memang betul adanya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Baca Juga: Guru SMAN 2 Cianjur Diduga Aniaya Siswa, Polisi Periksa Enam Saksi
"Sudah ditangkap sejak Minggu, 1 September 2024 malam," sambung dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Sekolah Rakyat Jasinga Bogor, Kawasan Pendidikan Modern Berbalut Panorama Pegunungan
-
Rekomendasi Wisata di Cianjur, Ada Pesona Air Terjun Hingga Pantai Eksotis
-
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Naik ke Penyidikan, Polres Bogor Kantongi Unsur Pidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel