Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 26 September 2024 | 11:48 WIB
Pencopotan baliho non paslon di Kabupaten Bogor. [Dok.Antara]

SuaraBogor.id - KPU Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban baliho yang bukan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor tiga hari setelah penetapan calon pasangan kepala daerah di Bumi Tegar Beriman.

Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak bingung siapa calon Bupati-Wakil Bupati Bogor di tengah minimnya sosialisai dari KPU Kabupaten Bogor kepada masyarakat baik lewat media massa maupun media sosial.

Terlebih, banyak baliho politisi yang menuliskan bakal calon Bupati Bogor yang tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Bogor.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk segera menertibkan baliho non Bupati-Wakil Bupati Bogor.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Pencolokan Mata di Gunungputri, Gara-gara Bela Istri yang Dipukul Botol Miras

"Kita baru saja (sudah) menyelesaikan rapat koordinasi bersama stakeholder, tadi bahas terkait APS alat peraga sosialisasi. Bagi calon-calon yang akan berpilkada di 2024," kata Adi, Kamis (26/7/2024).

Adi memastikan, baliho yang bukan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati itu akan dibabat habis setelah penetapan pasangan calon yang dilakukan Minggu, 22 September 2024 lalu.

"Kita juga akan berkordinasi dengan Satpol-PP dan DPKPP untuk mencabut baliho yang bukan ditetapkan sebagai pasangan calon," papar dia.

"karena pada tiga hari penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, pasangan calon sudah bisa berkampanye," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga: Jadi Tantangan Rudy-Jaro, Berapa Luas Wilayah Kabupaten Bogor?

Load More