SuaraBogor.id - Pelaku pencolokan mata pada festival Vespa yang tersebar videonya di media masa, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Pelaku K alias Omen menyerahkan diri ke Polres Bogor pada Jumat (20/9/2024).
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby memaparkan, kronologi itu bermula saat Omen bersama istrinya N datang ke festival scooter Vespa di lapangan Bina Marga Desa Gunung Putri Kecamatan Gunung Putri 14 September 2024.
"Kemudian pelaku Kundono alias Omen dan istrinya saksi N bersama teman-temannya berkumpul di lokasi meminum minuman keras, kemudian datang saudara Faisal alias Icang yaitu korban bergabung bersama dan ikut minum-minuman keras," kata Aulia Robby, Rabu 25 September 2024.
Kemudian, mereka mengikuti alunan lagu yang dinyalakan pada festival Vespa tersebut. Korban F dengan kondisi mabuk, berjoget sambil memegang botol minuman keras.
"Lalu kemudian menyenggol saudari N saksi N yang merupakan istri dari pelaku kudono alias Omen," papar dia
Tak sampai di situ, Faisal alias Icang juga memukul saudari N dengan menggunakan botol miras ke bagian pelipis mata sebelah kiri N.
"Sehingga mengakibatkan luka dan mengeluarkan darah jadi dipukul di sebelah pelipis ini matanya tertutup darah mukanya tertutup darah," papar dia.
Tak terima istrinya menjadi korban, Omen kemudian memahami Faisal dan memukul Faisal pada bagian rahang Faisal.
"Kemudian menendang sampai terjatuh dan pada saat itu pelaku kudono alias Omen langsung mencolok kedua bola mata korban dengan menggunakan jari telunjuk dan Jari tengah tangan kanannya sehingga mengeluarkan darah dan mengakibatkan luka," jelas dia.
Baca Juga: 2 Unit Bus Listrik Segera Mengaspal di Kabupaten Bogor, Asmawa: Akan Melayani di Kawasan Perkotaan
Karena membela istri, Polisi memberikan hukuman kepada Omen dengan hukuman penganiayaan yang mengakibatkan Luka berat sebagaimana pada Pasal 351 ayat 2 KUHP diancam dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Ketua dan Wakil PN Depok Dipecat Sebelum Pemeriksaan Etik Komisi Yudisial