SuaraBogor.id - Pesta seks yang terjadi di Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat berhasil dibongar polisi.
Saat ini ada 8 terduga pelaku prostitusi online diamankan Satreskrim Polresta Bogor.
Para terduga pelaku yang terdiri dari PSK hingga Joki ini diamankan di Wisma Bahagia Selasa, 24 September 2024 kemarin.
Adapun, 8 terduga pelaku ini berinisial MIFW (27), RP (20), AR (28), AD (22), RA (22), IN, R (24) dan DN (21).
Baca Juga: Bogor Sukses Turunkan Angka Prevalensi Narkoba, Berkat Kolaborasi dengan Densus 88
Dari tangan mereka, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa kondom, Handphone (HP) dan tas.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menerangkan, 8 terduga porstitusi online terdiri dari empat orang pria dan empat orang wanita.
Mereka berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Sukabumi.
"Modus pelaku menggunakan aplikasi Michat kemudian menawarkan jasa ML,lalu diarahkan ke Wisma," kata AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Dirinya menjelaskan, terduga pelaku yang memiliki peran sebagai joki menawarkan wanitanya dengan harga yang bervarian, mulai dari harga Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu dalam satu kali main.
Baca Juga: Jalan Raya Depan Kampus IPB Macet, Warga Minta Pemekaran Bogor Barat ke Jokowi
"Barang bukti yang diamankan 6 Box Kondom Merk Sutra, 7 buah handphone, 1 buah tas warna hitam berisikan 3 buah Handphone, 1 buku tabungan Bank Bjb, dan 1 buah kondom Merk Sutra," tandas dia.
Berita Terkait
-
Turis Jepang Kapok Berkunjung ke Kota Bogor Gegara Pengamen Marah-marah di Angkot
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Hari Terakhir Kampanye, Rudy-Jaro Ade Gelar Sembako Murah di Sirkuit Sentul
-
Pas Band Guncang Sirkuit Sentul saat Kampanye Akbar Rudy Susmanto
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Petugas TPS di Kota Bogor Meninggal Dunia Saat Bertugas
-
Hasil Quick Count Unggul, Dedie-Jenal Langsung Sujud Syukur di Hadapan Relawan
-
Hasil Quick Count LSI Pilbup Bogor: Paslon Rudy-Jaro 73,45%, Bayu-Kang Mus 26,55%
-
Baru Masuk Suara 2 Persen, Atang-Annida Unggul di Quick Count Charta Politika
-
Sempat Viral di MK, Jaro Ade Kembali Targetkan Kemenangan 100 Persen di Cileuksa