SuaraBogor.id - Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri resmi melantik Ajat Rochmat Jatnika sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelantikan Ajat sendiri dilakukan di Sekretariat Daerah, Cibinong, Jumat (11/10/2024).
Ajat yang merupakan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor masuk dalam tiga nama hasil lelang jabatan atau open bidding posisi sekda.
Dua lainnya yaitu, Asnan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, dan Irwan saat ini duduk sebagai Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.
Bachril Bakri saat menyebutkan proses seleksi jabatan Sekda Kabupaten Bogor ini telah melalui beberapa tahapan dan telan memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
"Pelantikan dan pengisian jabatan merupakan suatu hal yang bias dalam rangka mengisi kekosongan jabatan. Pengangkatan jabatan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan," kata Bachril.
Ia memberikan empat tugas prioritas untuk ditangani Ajat dalam melaksanakan jabatannya sebagai Sekda Kabupaten Bogor. Pertama, menyukseskan tahapan Pilkada 2024 dan membantu dalam mencapai target partisipasi pemilih yang telah ditetapkan sebesar 85 persen.
Kedua, berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Bogor kaitan dalam pembahasan APBD tahun 2025 yang saat ini sedang dibahas.
Ketiga, mengoordinasikan program prioritas nasional dalam upaya pengendalian inflasi, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran terbuka, lalu pengembangan pariwisata dan UMKM, penanganan darurat sampah, serta mitigasi bencana.
Baca Juga: Bertemu Tokoh Agama, Rudy Bahas Masjid Raya Bogor hingga Insentif Guru Ngaji
"Kepada sekda definitif segera koordinasi dengan perangkat daerah, program yang belum, sedang, dan akan dilaksanakan, sehingga berjalan dengan baik," ujar Bachril.
Tugas prioritas yang keempat, yaitu mengoordinasikan penataan kawasan wisata Puncak, serta penanganan kantung parkir khusus angkutan tambang di wilayah Parungpanjang.
"Sekda harus menjadi yang paling utama menjaga keharmonisan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor demi terciptanya kondusifitas wilayah untuk pembangunan daerah," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Ini 4 Lokasi Takjil Paling Lengkap dan Murah untuk Buka Puasa di Ciawi Bogor
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa