SuaraBogor.id - Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri resmi melantik Ajat Rochmat Jatnika sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelantikan Ajat sendiri dilakukan di Sekretariat Daerah, Cibinong, Jumat (11/10/2024).
Ajat yang merupakan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor masuk dalam tiga nama hasil lelang jabatan atau open bidding posisi sekda.
Dua lainnya yaitu, Asnan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, dan Irwan saat ini duduk sebagai Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.
Bachril Bakri saat menyebutkan proses seleksi jabatan Sekda Kabupaten Bogor ini telah melalui beberapa tahapan dan telan memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
"Pelantikan dan pengisian jabatan merupakan suatu hal yang bias dalam rangka mengisi kekosongan jabatan. Pengangkatan jabatan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan," kata Bachril.
Ia memberikan empat tugas prioritas untuk ditangani Ajat dalam melaksanakan jabatannya sebagai Sekda Kabupaten Bogor. Pertama, menyukseskan tahapan Pilkada 2024 dan membantu dalam mencapai target partisipasi pemilih yang telah ditetapkan sebesar 85 persen.
Kedua, berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Bogor kaitan dalam pembahasan APBD tahun 2025 yang saat ini sedang dibahas.
Ketiga, mengoordinasikan program prioritas nasional dalam upaya pengendalian inflasi, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran terbuka, lalu pengembangan pariwisata dan UMKM, penanganan darurat sampah, serta mitigasi bencana.
Baca Juga: Bertemu Tokoh Agama, Rudy Bahas Masjid Raya Bogor hingga Insentif Guru Ngaji
"Kepada sekda definitif segera koordinasi dengan perangkat daerah, program yang belum, sedang, dan akan dilaksanakan, sehingga berjalan dengan baik," ujar Bachril.
Tugas prioritas yang keempat, yaitu mengoordinasikan penataan kawasan wisata Puncak, serta penanganan kantung parkir khusus angkutan tambang di wilayah Parungpanjang.
"Sekda harus menjadi yang paling utama menjaga keharmonisan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor demi terciptanya kondusifitas wilayah untuk pembangunan daerah," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi