SuaraBogor.id - Salah satu mantan calon legislatif (Caleg) dari Partai PSI tertangkap basah saat melakukan pengrusakan baliho pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor urut 2, Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman.
Kejadian itu terungkap saat eks caleg PSI Dapil IV Kabupaten Bogor berinisial S itu merusak Baliho Bayu-Musya pada Sabtu sekitar pukul 03:34 WIB di Kampung Babakan, Desa Cinangneng, Tenjolaya, Bogor.
Ketua Pospera Kecamatan Tenjolaya, Andi memaparkan, kejadian itu bermula saat salah satu anggotanya melakukan ronda dan pengamanan di wilayah tersebut.
"Saat itu, anggota saya bernama Sopyan, melakukan ronda dan pengamanan, karena sebelumnya telah terjadi pembobolan warung di wilayah tersebut," jelas dia.
"Sekitar pukul 03:00 dini hari Sopyan mendengar seperti ada Baliho yang disobek, lantas beliau langsung mengejar pelaku pengrusakan dan langsung mengambil Kunci motor dari pelaku," lanjutnya.
Setelah diintrogasi, pelaku diketahui merupakan mantan caleg DPRD Kabupaten Bogor dari Partai PSI yang mencalonkan diri di Dapil IV.
"Ketika ditanya kenapa melakukan pengrusakan, pelaku menjawab bahwa Baliho tersebut ada di Kantor Desa Cinangneng kecamatan Tenjolaya. Padahal Baliho tersebut berada di seberang Kantor Desa Cinangneng, bukan di halaman atau tanah Milik pemerintahan," jelas dia.
Atas perbuatan tersebut, Andi mengaku akan melaporkan pelaku ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor dan pihak berwajib.
"Saya akan melaporkan kejadian tersebut baik kepada Bawaslu Kabupaten Bogor maupun pihak berwajib dan meminta untuk menindaklanjuti laporan kami," tegas dia.
Baca Juga: Tuntaskan Orientasi, 50 Anggota DPRD Bogor Siap Jalankan Tugas
Sementara, Ketua DPD PSI Kabupaten Bogor Mualim Daud mengaku, dirinya baru mengetahui kabar pengrusakan baliho lawan politiknya itu.
"Oh saya belum tau, sebenarnya kalau caleg PSI sudah selesai, sudah bubar. Ga ada kaitannya dengan PSI lagi dong," jelas dia.
"Saya belum tau persis (kader atau bukan), saya belum update. Kalau PSI kan santun, kalau ada yang merusak-merusak itu melanggar ya," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar