SuaraBogor.id - Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Jambu Dua, Rabu (9/10/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pengecekan terhadap kualitas bangunan pasar Jambu Dua yang diproyeksikan menjadi pasar utama untuk menampun para pedagang dari Pasar Bogor.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menyampaikan para pedagang yang direlokasi dari Pasar Bogor dan pedagang eksisting di Pasar Jambu Dua harus mendapatkan tempat yang layak.
“Kami ingin melihat kelayakan bangunan pasar yang memang diperintukkan untuk relokasi pedagang Pasar Bogor sebanyak 800 pedagang,” ujar Heri.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan Dilakukan Caleg PAN Kota Bogor, Berujung ke Mahkamah Partai
Selain melakukan pengecekan terhadap kualitas bangunan, Heri juga mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Kota Bogor turut melakukan pengecekan terhadap akses jalan raya, fasilitas parkir, fasilitas ibadah, toilet dan jaringan APAR.
“Kami ingin memastikan pelayanan di Pasar Jambu Dua semaksimal mungkin, mulai dari keamanan, kenyamanan, penanganan sampah, dan sebagainya. Sehingga para pedagang bisa meningkatkan dagangannya dan bisa memutar ekonomi dengan baik, pengunjung juga bisa menikmati tempat tersebut dengan nyaman,” jelasnya.
Pasca melakukan sidak, Heri juga mengungkapkan rencana Komisi III DPRD Kota Bogor untuk melakukan rapat kerja dengan Perumda PPJ untuk melakukan evaluasi terhadap site plan dan blue print pembangunan.
“Selanjutnya kami akan melakukan rapat kerja untuk memastikan pembangunan sesuai dengan site plan dan blue print yang ada,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin yang juga koordinator dari Komisi III DPRD Kota Bogor, mengingatkan kepada jajaran Perumda PPJ Kota Bogor agar memperhatikan kondisi lingkungan Pasar Jambu Dua. Terutama permasalahan penumpukan sampah.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Awali 2024 dengan Rapat Paripurna Rencana Kerja
Sebab, nantinya akan ada sekitar 1300 pedagang yang berjualan di Pasar Jambu Dua, sehingga koordinasi dan pengelolaan sampah harus diperhatikan dan dikomunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!
-
Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?
-
Jelang Drama Revisi KUHAP, Komisi III Pasrahkan Nasib ke Pimpinan DPR, Kenapa?
-
Mulai Digeber Sehabis Lebaran, DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Revisi KUHAP
-
DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai