SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengusulkan larangan bus besar untuk masuk ke kawasan wisata Puncak.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menjelaskan, usulan itu akan disampaikan pada forum dengan instansi lain.
"Nanti yang akan di bahas di forum itu terkait bus yang masuk jalan ke alternatif, kita berharap semua tidak diperbolehkan untuk masuk kendaraan bus yang besar kecuali yang 3/4, kita lihat dulu hasil forum itu seperti apa," jelas dia.
Usulan itu dilakukan setelah banyaknya kasus bus mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur Puncak. Dadang berharap, ajuan itu mendapatkan kesepakatan dar seluruh pemangku kepentingan.
"Nanti akan diforumkan dulu semoga semuanya sepakat bahwa mobil yang besar tidak boleh lewat jalan alternatif," jelas dia.
Jika sudah disepakati, kata dia, Dinas Perhubungan akan segera melakukan sosialisasi berupa sebaran spanduk larangan bus di setiap penjuru jalur Puncak.
"Kita sosialisasi melalui spanduk dan berbentuk larangan, nanti kita buatkan rambu, itu pun kalau semua sudah sepakat ga boleh lewat jalan alternatif," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor