SuaraBogor.id - Dewan Kehormatan Kadin Kabupaten Bogor, Enday Dasuki menegaskan hanya ada satu kepengurusan Kadin di Bumi Tegar Beriman, yakni kepengurusan di Gustav Manurung.
Enday Dasuki menjelaskan, pengurus yang diketuai Pj Gustav Manurung sudah sesuai dengan SK dari Kadin Jawa Barat yang didalamnya tidak ada nama Sintha Dec Checawati.
"Jadi sesuai dengan apa yang disampaikan Pj tadi kita menjalankan organisasi sesuai dengan SK yang kita miliki tentunya pengurus ini harus anggota ketika bukan anggota maka mereka harus keluar dari kepengurusan yang saat ini punya SK," kata dia, Senin 13 Januari 2025.
Secara tidak langsung, Shinta didepak sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bogor di pengurusan Kadin yang baru. Sehingga, Enday Dasuki menegaskan, tidak ada dua Kadin di Bumi Tegar Beriman.
"Kenapa saya lakukan itu? menurut perintah dari Jawa Barat, bahwa sudah ada pengurus-pengurus yang keluar dari keanggotaan sesuai dengan kepengurusan yang saat ini, jadi tidak ada istilah kadin bu Shinta tapi kadin yang saat ini adalah yang sesuai dengan SK yang kita miliki," jelas dia.
Kendati demikian, Enday menjelaskan bahwa tidak ada kadin Gustav maupun Kadin Shinta. Enday mengaku hanya menjalankan amanat organisasi untuk mengisi kekosongan Kadin Kabupaten Bogor sesuai dengan aturan Kadin Jawa Barat.
"Jadi kita tidak memblok atau tidak membuat blok kepda bu Shinta bukan, tapi saya dengan amanat organisasi bahwa pengurus itu saat ini adalah ini," jelas dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Suami Bacok Istri di Bogor, Linmas Ungkap Alasan Mengejutkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
-
Angkot Sepi Penumpang, Dua Pria di Bogor Sulap Kendaraan Tua Jadi Lapak Kelapa Muda
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya