SuaraBogor.id - Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Bogor Raya menyampaikan, klaim pemerintah Kabupaten Bogor soal tidak ada lagi warganya yang buang air besar (BAB) sembarangan itu tidak benar.
Kabid hikmah dan kebijakan publik PC IMM Bogor Raya Panca Aditya Nugraha mengatakan, masih banyak masyarakat khususnya di wilayah barat yang mengganggu air kali untuk BAB.
Bahkan, mandi hingga mencuci mereka lakukan di kali wilayah Kabupaten Bogor bagian barat.
"Ternyata fakta yang kami temukan di lapangan itu tidak benar. Karena masih banyak masyarakat yang memakai kali untuk mencuci baju dan piring bahkan sampai mandi dan BAB di kali, ini menjadi salah satu permasalahan yang belum terselesaikan sampai saat ini," kata dia, Kamis 9 Januari 2025.
Ia menyebut, banyak masyarakat yang belum terfasilitasi oleh pemerintah untuk pembuatan MCK untuk masyarakat. Sehingga, kata dia, warga terpaksa menggunakan kali sebagai kebutuhan mereka.
"Minim nya fasilitas yang menunjang masyarakat untuk melakukan aktifitas tersebut sehingga tidak ada pilihan selain memanfaat kan kali di sekitarnya," jelas dia.
Apalagi, kata dia, sungai-sungai yang digunakan tidak sedikit yang sudah tercemar. Sehingga, lanjutnya, Pemkab Bogor tidak bisa menutup mata dan tidak layak mendapatkan raihan Kabupaten sehat dari Pemprov Jawa Barat.
"Hal ini diperparah bahwasannya masyarakat juga terkedang terkena dampak pencemaran lingkungan, karna masih banyak juga masyarakat yang membuang sampah di kali sehingga itu yang membuat air kali tidak bersih. Maka dari pada itu kami mengajak kepada pemkab bogor untuk meninjau langsung lokasi-lokasi yang masih dimanfaatkan oleh masyarakat dalam aktifikas sehari-hari seperti mencuci baju dan piring, mandi dan BAB," tutup dia.
Sementara, salah satu warga di Kecamatan Cigudeg Rijal mengaku bahwa masih banyak masyarakat yang menggunakan kali untuk kebutuhan air mereka.
Baca Juga: Marwan Menangis Sendiri, Bocah Sakit di Bogor Tak Tersentuh Bantuan
"(Masih banyak yang BAB di Kali?) Masih, di desa saya aja masih banyak," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengklaim bahwa sudah tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar (BAB) sembarangan, termasuk di sungai dan kali.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor saat laporan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau membuat pernyataan bahwa wilayahnya telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan ke Pemprov Jabar.
"Jadi tadi kita memang diverifikasi oleh tim dari Provinsi Jawa Barat, khususnya dari dinas kesehatan jawa barat tentang progres ODF di Kabupaten Bogor," kata Ajat, Kamis 9 Januari 2025.
Ia mengklaim, seluruh wilayah di Kabupaten Bogor sudah tidak ada lagi praktek buang air sembarangan di 2024.
"Saat ini, perjalanan kita sejak kita mendeklarasikan diri bebas buang tinja sembarangan itu sudah dari 2010 baru tiga desa dan alhamdulillah saat ini 2024 sudah 100 persen desa kelurahan semua sudah mendeklarasikan diri," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor