SuaraBogor.id - Kasus gas LPG 3 kilogram belakangan ini menjadi perbincangan masyarakat Tanah Air. Hal tersebut disebabkan adanya kebijakan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia soal pengecer tidak boleh menjual gas subsidi yang menyebabkan kelangkaan terjadi di sejumlah daerah.
Akan tetapi kebijakan itu kini kembali ke semula yang memperbolehkan pengecer untuk menjual gas LPG 3 kg. Namun hal tersebut tentunya kini menjadi sorotan khusus dari wakil rakyat Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan meminta pemerintah daerah mengawasi distribusi liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram dan mempermudah proses perubahan status dari pengecer ke sub-pangkalan agar tidak dipersulit.
Iwan menekankan bahwa banyak warga sangat bergantung pada akses yang mudah terhadap gas bersubsidi ini. Keberadaan pengecer selama ini menjadi bagian penting dalam rantai distribusi yang memungkinkan masyarakat mendapatkan LPG dengan cepat dan efisien.
"Jangan sampai persyaratan perizinan justru dipersulit, mengingat banyak masyarakat menggantungkan mata pencaharian mereka sebagai pengecer atau pengelola pangkalan gas LPG 3 kg, terutama bagi kalangan menengah ke bawah," ujar Iwan, dalam pesan yang diterima Suarabogor.id, Minggu (9/2/2025).
Bendahara DPW PKS Jawa Barat ini menilai bahwa sub-pangkalan memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat luas.
"Dengan begitu, harga LPG bersubsidi tetap mendekati harga eceran tertinggi (HET) Rp16.000, dan tidak lebih dari harga maksimal di masyarakat sebesar Rp19.000," tambahnya.
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), distribusi LPG bersubsidi di Jawa Barat merupakan bagian dari alokasi untuk wilayah Regional JBB, yang mencakup DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Secara keseluruhan, alokasi LPG 3 kg bersubsidi untuk wilayah Jawa Barat mencapai 8,17 juta metrik ton yang tersebar di 47.495 pangkalan LPG sepanjang 2025.
Selain itu, Pertamina secara berkala menambah pasokan LPG subsidi di daerah-daerah dengan permintaan tinggi. Misalnya, pada Februari, JBB menambah 2,5 juta tabung guna menstabilkan stok pascakelangkaan LPG.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Pengecer Jual Lagi LPG 3 kg, Syaratnya Cuma Satu
Di sisi lain, pemerintah harus memperketat pengawasan serta melakukan pemantauan langsung ke daerah-daerah untuk mencegah praktik penimbunan dan lonjakan harga gas melon di pasaran.
"Jangan sampai ada oknum yang menimbun LPG 3 kg sehingga menyebabkan kelangkaan dan membuat harga jual di pengecer jauh melebihi HET," tegas Iwan.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat melibatkan asosiasi pedagang kecil dan pengecer dalam menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien dan berbasis kebutuhan masyarakat.
"Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kesejahteraan pelaku usaha kecil," imbuhnya.
Selain itu, Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai titik distribusi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari pencabutan izin usaha hingga tindakan hukum bagi pelaku penyalahgunaan.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi LPG subsidi dengan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penyalahgunaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi