SuaraBogor.id - Kasus gas LPG 3 kilogram belakangan ini menjadi perbincangan masyarakat Tanah Air. Hal tersebut disebabkan adanya kebijakan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia soal pengecer tidak boleh menjual gas subsidi yang menyebabkan kelangkaan terjadi di sejumlah daerah.
Akan tetapi kebijakan itu kini kembali ke semula yang memperbolehkan pengecer untuk menjual gas LPG 3 kg. Namun hal tersebut tentunya kini menjadi sorotan khusus dari wakil rakyat Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan meminta pemerintah daerah mengawasi distribusi liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram dan mempermudah proses perubahan status dari pengecer ke sub-pangkalan agar tidak dipersulit.
Iwan menekankan bahwa banyak warga sangat bergantung pada akses yang mudah terhadap gas bersubsidi ini. Keberadaan pengecer selama ini menjadi bagian penting dalam rantai distribusi yang memungkinkan masyarakat mendapatkan LPG dengan cepat dan efisien.
"Jangan sampai persyaratan perizinan justru dipersulit, mengingat banyak masyarakat menggantungkan mata pencaharian mereka sebagai pengecer atau pengelola pangkalan gas LPG 3 kg, terutama bagi kalangan menengah ke bawah," ujar Iwan, dalam pesan yang diterima Suarabogor.id, Minggu (9/2/2025).
Bendahara DPW PKS Jawa Barat ini menilai bahwa sub-pangkalan memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat luas.
"Dengan begitu, harga LPG bersubsidi tetap mendekati harga eceran tertinggi (HET) Rp16.000, dan tidak lebih dari harga maksimal di masyarakat sebesar Rp19.000," tambahnya.
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), distribusi LPG bersubsidi di Jawa Barat merupakan bagian dari alokasi untuk wilayah Regional JBB, yang mencakup DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Secara keseluruhan, alokasi LPG 3 kg bersubsidi untuk wilayah Jawa Barat mencapai 8,17 juta metrik ton yang tersebar di 47.495 pangkalan LPG sepanjang 2025.
Selain itu, Pertamina secara berkala menambah pasokan LPG subsidi di daerah-daerah dengan permintaan tinggi. Misalnya, pada Februari, JBB menambah 2,5 juta tabung guna menstabilkan stok pascakelangkaan LPG.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Pengecer Jual Lagi LPG 3 kg, Syaratnya Cuma Satu
Di sisi lain, pemerintah harus memperketat pengawasan serta melakukan pemantauan langsung ke daerah-daerah untuk mencegah praktik penimbunan dan lonjakan harga gas melon di pasaran.
"Jangan sampai ada oknum yang menimbun LPG 3 kg sehingga menyebabkan kelangkaan dan membuat harga jual di pengecer jauh melebihi HET," tegas Iwan.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat melibatkan asosiasi pedagang kecil dan pengecer dalam menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien dan berbasis kebutuhan masyarakat.
"Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kesejahteraan pelaku usaha kecil," imbuhnya.
Selain itu, Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai titik distribusi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari pencabutan izin usaha hingga tindakan hukum bagi pelaku penyalahgunaan.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi LPG subsidi dengan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penyalahgunaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tarik Tunai GoPay di ATM BRI dan CRM, Solusi Praktis Tanpa Kartu
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus