SuaraBogor.id - Operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal di Ciampea, Kabupaten Bogor, menyisakan satu misteri besar. Meski berhasil menyita hampir 500 botol miras dari sejumlah toko.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) harus 'kecele' saat menemukan sebuah bangunan yang diduga kuat menjadi gudang pemasok utama, namun terkunci rapat seperti benteng tak tertembus.
Temuan pada Selasa (29/7/2025) dini hari ini mengindikasikan adanya pemain besar di balik jaringan distribusi miras ilegal di wilayah tersebut, yang untuk sementara waktu berhasil lolos dari sergapan petugas.
Saat tim gabungan menyisir Jalan Raya Cinangneng-Ciampea, Desa Benteng, kecurigaan petugas terarah pada sebuah toko yang tampak berbeda.
Berdasarkan informasi dan pengamatan, lokasi ini diyakini bukan sekadar toko eceran, melainkan pusat penyimpanan atau gudang utama yang menyuplai miras ke toko-toko kecil lainnya, termasuk yang berjualan secara online.
Namun, harapan untuk membongkar jaringan ini hingga ke akarnya terpaksa tertunda. Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, membenarkan kendala tersebut.
"Petugas juga mendapati, adanya sebuah toko yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras dalam keadaan terkunci. Sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Anwar.
Pintu yang terkunci rapat ini seolah menjadi tembok penghalang yang melindungi rahasia dan barang bukti yang mungkin bernilai jauh lebih besar dari ratusan botol yang sudah diamankan.
Sumber keresahan warga yang berujung pada operasi ini adalah masifnya penjualan miras, baik secara terang-terangan maupun terselubung lewat platform online. Logikanya, toko-toko kecil tidak akan mampu menyimpan stok sebanyak 493 botol yang berhasil disita dari beberapa titik.
Baca Juga: Satpol PP Bogor Sapu Jaringan Miras Ilegal di Ciampea, Satu Gudang Besar Terkunci Rapat
Hal ini memperkuat dugaan bahwa gudang misterius yang terkunci itu adalah jantung dari operasi mereka. Di sanalah diduga stok dalam jumlah masif disimpan sebelum didistribusikan ke para pengecer di Ciampea dan sekitarnya.
"Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penjualan minuman keras secara eceran maupun melalui penjualan online," tambah Anwar, merujuk pada toko-toko yang berhasil dirazia, yang semuanya diduga mengambil pasokan dari satu sumber utama.
Berita Terkait
-
Satpol PP Bogor Sapu Jaringan Miras Ilegal di Ciampea, Satu Gudang Besar Terkunci Rapat
-
Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
-
Momen Haru Prabowo Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat: Dulu Gelap, Sekarang Kami Punya Masa Depan
-
Alun-alun Kota Bogor Banjir Kreasi dan Pesan Emas untuk Anak
-
Jurus Jitu Pemkot Bogor Jaga Harga Sembako Tetap Aman dan Tersedia di Pelosok Wilayah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung