SuaraBogor.id - Gelapnya malam di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, dipecah oleh operasi senyap yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Pada Selasa, 29 Juli 2025, dini hari.
Tim penegak perda ini bergerak menyisir sejumlah toko yang nekat menjual minuman keras (miras) tanpa izin, sebuah praktik yang meresahkan dan melanggar aturan.
Operasi pekat (penyakit masyarakat) ini bukan tanpa alasan. Aksi ini merupakan respons langsung atas laporan warga yang gerah dengan aktivitas jual beli miras ilegal yang semakin berani, bahkan merambah dunia digital. Hasilnya, ratusan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengonfirmasi bahwa operasi ini adalah tindak lanjut dari aduan masyarakat. Menurutnya, warga sekitar sudah lama mencium adanya praktik ilegal di sejumlah toko yang menjadi target.
Para penjual ini, kata Anwar, tidak hanya melayani pembeli yang datang langsung (offline), tetapi juga memanfaatkan platform online untuk memperluas jangkauan pasarnya.
Modus ganda ini membuat peredaran miras ilegal semakin sulit dikontrol dan berpotensi menjangkau kalangan yang lebih luas, termasuk anak muda.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 493 botol minuman keras tanpa izin dari berbagai merek," jelas Anwar Anggana.
Temuan ini menguatkan dugaan awal bahwa lokasi-lokasi tersebut telah menjadi titik distribusi miras yang signifikan di wilayah Ciampea.
"Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penjualan minuman keras secara eceran maupun melalui penjualan online," lanjutnya.
Misteri Gudang Terkunci di Tengah Operasi
Baca Juga: Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
Saat operasi berlangsung di sekitar Jalan Raya Cinangneng-Ciampea, Desa Benteng, tim Satpol PP menemukan satu target yang mencurigakan. Sebuah toko diduga kuat tidak hanya berfungsi sebagai pengecer, tetapi juga sebagai gudang penyimpanan miras dalam jumlah besar.
Namun, upaya pemeriksaan terhenti di depan pintu. Petugas mendapati toko tersebut dalam keadaan terkunci rapat dan ditinggal kosong oleh pemiliknya. Situasi ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada stok miras dalam jumlah lebih besar yang sengaja "disembunyikan" untuk menghindari razia.
"Petugas juga mendapati, adanya sebuah toko yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras dalam keadaan terkunci. Sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Anwar.
Gudang misterius ini kini menjadi catatan penting bagi Satpol PP Kabupaten Bogor. Pihaknya berjanji akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk membongkar tuntas jaringan ini hingga ke akarnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
-
Momen Haru Prabowo Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat: Dulu Gelap, Sekarang Kami Punya Masa Depan
-
Alun-alun Kota Bogor Banjir Kreasi dan Pesan Emas untuk Anak
-
Jurus Jitu Pemkot Bogor Jaga Harga Sembako Tetap Aman dan Tersedia di Pelosok Wilayah
-
Bekingan PTPN Tak Berguna, Menteri LHK Ultimatum 13 Perusahaan di Puncak: Bongkar atau Penjara
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung