SuaraBogor.id - Gelapnya malam di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, dipecah oleh operasi senyap yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Pada Selasa, 29 Juli 2025, dini hari.
Tim penegak perda ini bergerak menyisir sejumlah toko yang nekat menjual minuman keras (miras) tanpa izin, sebuah praktik yang meresahkan dan melanggar aturan.
Operasi pekat (penyakit masyarakat) ini bukan tanpa alasan. Aksi ini merupakan respons langsung atas laporan warga yang gerah dengan aktivitas jual beli miras ilegal yang semakin berani, bahkan merambah dunia digital. Hasilnya, ratusan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengonfirmasi bahwa operasi ini adalah tindak lanjut dari aduan masyarakat. Menurutnya, warga sekitar sudah lama mencium adanya praktik ilegal di sejumlah toko yang menjadi target.
Para penjual ini, kata Anwar, tidak hanya melayani pembeli yang datang langsung (offline), tetapi juga memanfaatkan platform online untuk memperluas jangkauan pasarnya.
Modus ganda ini membuat peredaran miras ilegal semakin sulit dikontrol dan berpotensi menjangkau kalangan yang lebih luas, termasuk anak muda.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 493 botol minuman keras tanpa izin dari berbagai merek," jelas Anwar Anggana.
Temuan ini menguatkan dugaan awal bahwa lokasi-lokasi tersebut telah menjadi titik distribusi miras yang signifikan di wilayah Ciampea.
"Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penjualan minuman keras secara eceran maupun melalui penjualan online," lanjutnya.
Misteri Gudang Terkunci di Tengah Operasi
Baca Juga: Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
Saat operasi berlangsung di sekitar Jalan Raya Cinangneng-Ciampea, Desa Benteng, tim Satpol PP menemukan satu target yang mencurigakan. Sebuah toko diduga kuat tidak hanya berfungsi sebagai pengecer, tetapi juga sebagai gudang penyimpanan miras dalam jumlah besar.
Namun, upaya pemeriksaan terhenti di depan pintu. Petugas mendapati toko tersebut dalam keadaan terkunci rapat dan ditinggal kosong oleh pemiliknya. Situasi ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada stok miras dalam jumlah lebih besar yang sengaja "disembunyikan" untuk menghindari razia.
"Petugas juga mendapati, adanya sebuah toko yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras dalam keadaan terkunci. Sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Anwar.
Gudang misterius ini kini menjadi catatan penting bagi Satpol PP Kabupaten Bogor. Pihaknya berjanji akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk membongkar tuntas jaringan ini hingga ke akarnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
-
Momen Haru Prabowo Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat: Dulu Gelap, Sekarang Kami Punya Masa Depan
-
Alun-alun Kota Bogor Banjir Kreasi dan Pesan Emas untuk Anak
-
Jurus Jitu Pemkot Bogor Jaga Harga Sembako Tetap Aman dan Tersedia di Pelosok Wilayah
-
Bekingan PTPN Tak Berguna, Menteri LHK Ultimatum 13 Perusahaan di Puncak: Bongkar atau Penjara
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Penulis 'Jokowi Undercover' Bebas: Dipenjara Tanpa Kesalahan Pun Saya Tidak Menyesal
-
Bolos 6 Bulan, Desy Yanthi Utami Masih Ditransfer Gaji dan Tunjangan dari DPRD Kota Bogor
-
Desy Yanthi Utami Anggota DPRD Bogor Bolos 6 Bulan Alasan Sakit, Hartanya Rp2,6 M, Ada Video Liburan
-
Miris, Dikerubungi Lalat di Pinggir Kali Puncak, Bayi Perempuan Ini Bertahan Hidup
-
Dibakar Hidup-Hidup! Tragedi Mengerikan yang Terungkap dari Rekaman CCTV Sebuah Ruko di Ciangsana