SuaraBogor.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat mengguncang masyarakat pada Mei 2024.
Pelaku ditangkap setelah hampir satu tahun menjadi buron, tersangka yang diketahui bernama Y akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota di Jakarta.
Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, dalam konferensi pers yang berlangsung belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bogor Kota memberikan penghargaan kepada tim Satreskrim atas kerja keras dan dedikasi mereka yang berhasil mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Penangkapan Y menandai berakhirnya pengejaran panjang oleh pihak kepolisian.
Keberhasilan ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan dan ketenangan kepada keluarga korban yang selama ini menanti proses hukum berjalan.
Tersangka Y kini dijerat dengan berbagai pasal, antara lain Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 170 ayat (2) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian), Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan berat yang menyebabkan kematian), dan Pasal 328 KUHP (membantu melarikan diri).
Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan transparan, memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih rinci terkait kronologi dan motif pembunuhan akan dibuka dalam persidangan yang akan datang. Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Antusias Ikuti Retret, Siap Cetak Prestasi untuk Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
7 Poin Terkini Kematian Tragis Bocah di Bojonggede: Motif Ibu Tiri Hingga Luka Parah
-
Sosok Perempuan yang Menjadi Kunci Keberanian Sugeng Bongkar Pembunuhan Anak di Bojonggede
-
Kesaksian Pilu Pemandi Jenazah MAA: Temukan Luka Lebam dan Sumpalan Tisu di Mulut Korban
-
Bukan Tolak Perubahan, Tapi Kematian: Jeritan Sopir Angkot di Balai Kota Bogor
-
Najwa Shihab dan Raditya Dika Bongkar Resep Gagal di IPB: Kunci Sukses Keluar dari Zona Nyaman Gen Z