SuaraBogor.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat mengguncang masyarakat pada Mei 2024.
Pelaku ditangkap setelah hampir satu tahun menjadi buron, tersangka yang diketahui bernama Y akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota di Jakarta.
Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, dalam konferensi pers yang berlangsung belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bogor Kota memberikan penghargaan kepada tim Satreskrim atas kerja keras dan dedikasi mereka yang berhasil mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Penangkapan Y menandai berakhirnya pengejaran panjang oleh pihak kepolisian.
Keberhasilan ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan dan ketenangan kepada keluarga korban yang selama ini menanti proses hukum berjalan.
Tersangka Y kini dijerat dengan berbagai pasal, antara lain Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 170 ayat (2) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian), Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan berat yang menyebabkan kematian), dan Pasal 328 KUHP (membantu melarikan diri).
Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan transparan, memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih rinci terkait kronologi dan motif pembunuhan akan dibuka dalam persidangan yang akan datang. Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Antusias Ikuti Retret, Siap Cetak Prestasi untuk Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Komitmen Berdayakan Masyarakat, BRI Raih Penghargaan di Hari Desa Nasional 2026
-
Secercah Cahaya di Lubang Tikus Pongkor, Janji Kapolda Jabar Bawa Pulang Gurandil yang Terjebak
-
3 Spot Wisata Alam Aesthetic di Bogor Selatan, Vibesnya Kayak di Ubud!
-
11 Nyawa Melayang di Lorong 'Tikus' Pongkor Bogor, Kapolda Jabar Duga Masih Banyak Korban Terjebak
-
11 Gurandil Tewas di Lubang Maut Pongkor: Berasal dari Sukajaya, Cigudeg dan Nanggung