SuaraBogor.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat mengguncang masyarakat pada Mei 2024.
Pelaku ditangkap setelah hampir satu tahun menjadi buron, tersangka yang diketahui bernama Y akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota di Jakarta.
Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, dalam konferensi pers yang berlangsung belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bogor Kota memberikan penghargaan kepada tim Satreskrim atas kerja keras dan dedikasi mereka yang berhasil mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Antusias Ikuti Retret, Siap Cetak Prestasi untuk Bogor
Penangkapan Y menandai berakhirnya pengejaran panjang oleh pihak kepolisian.
Keberhasilan ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan dan ketenangan kepada keluarga korban yang selama ini menanti proses hukum berjalan.
Tersangka Y kini dijerat dengan berbagai pasal, antara lain Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 170 ayat (2) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian), Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan berat yang menyebabkan kematian), dan Pasal 328 KUHP (membantu melarikan diri).
Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan transparan, memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih rinci terkait kronologi dan motif pembunuhan akan dibuka dalam persidangan yang akan datang. Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Lantik Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Berita Terkait
-
Jelang Kedatangan Bhikkhu Thudong ke Jakarta, DPRD DKI: Wisata Religi Harus Kita Dukung
-
Kawasan Pesisir Jakarta Jadi Primadona Wisata Selama Libur Lebaran 2025, Ini Daya Tariknya
-
Resmi! Bintang Voli Dunia Jordan Thompson Bergabung dengan Jakarta Pertamina Enduro
-
Jakarta Siapkan "Teman Curhat 24 Jam": Konsultasi Psikolog Gratis, Cek Caranya!
-
5 Penonton Terbanyak di BRI Liga 1 2024/2025, Persija Jakarta Pecahkan Rekor Baru
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Butuh Dana Cepat? 3.324 PPPK di Bogor Bisa Sekolahkan SK di BUMD Bank Tegar Beriman: Cek Syaratnya
-
Bangga! Layanan Wealth Management BRI Diganjar Penghargaan Internasional oleh Euromoney
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali