SuaraBogor.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengadakan rapat paripurna untuk melantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Rapat ini dilaksanakan setelah pelantikan resmi di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dalam pidatonya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib DPRD, yang telah mengalami revisi melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2024. Pasal 119 Ayat 1 menyebutkan bahwa rapat paripurna dapat diadakan untuk pengambilan sumpah, pengambilan keputusan, maupun pengumuman resmi.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna Kamis, 20 Februari 2025, resmi saya buka," ujar Sastra.
Sastra juga berharap, dengan kepemimpinan baru yang diemban Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi, Kabupaten Bogor yang sudah baik akan semakin berkembang.
"Bogor itu istimewa, dan kita harus bersama-sama membangun kota ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Sastra mengungkapkan bahwa sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung pada 31 Januari 2025, telah disepakati susunan acara rapat paripurna ini.
Agenda meliputi pembukaan, prosesi serah terima jabatan Bupati Bogor, pembacaan sambutan dari Bupati terpilih periode 2025-2030, serta rangkaian acara lainnya termasuk pembacaan doa dan penutupan.
Sastra juga mengingatkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bogor telah dilaksanakan pada 27 November 2024 sebagai bagian dari Pemilu Serentak Nasional 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2025, yang dikeluarkan pada 9 Februari 2025.
"Pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, pelantikan Kepala Daerah terpilih telah dilakukan secara serentak nasional di Istana Negara di bawah pimpinan Presiden Republik Indonesia," ujar Sastra.
Baca Juga: Jaro Ade Ditunjuk Jadi Plh Bupati Bogor, Fokus pada Efisiensi dan Strategi Pemerintahan
Di akhir pidatonya, Sastra mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 mengenai Tata Tertib Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, dengan yang terbaru dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025. Berdasarkan peraturan tersebut, serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati harus dilakukan paling lambat 14 hari setelah pelantikan.
"Oleh karena itu, prosesi serah terima jabatan Bupati Bogor akan segera dilaksanakan," tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam transisi kepemimpinan di Kabupaten Bogor, sekaligus menandai dimulainya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati baru untuk periode 2025-2030.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak
-
Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan, BRI Perkuat Layanan Finansial bagi Masyarakat Indonesia di Taiwan
-
Perjuangan Ratusan Petugas Taklukkan Bara Sampah di TPAS Galuga