SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa izin pendirian tempat wisata Eiger Adventure Land, yang menempati lahan seluas 253,66 hektare di kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa seluruh perizinan lahan utama tempat wisata tersebut merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan, bukan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Eiger Adventure Land berdiri di atas lahan kehutanan sekitar 250 hektare. Izin pemanfaatan lahannya sepenuhnya dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan," ujarnya.
Namun, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tetap memiliki kewenangan atas izin fasilitas pendukung di area seluas 31 hektare, yang digunakan sebagai lahan parkir dan pintu masuk wisata.
Izin pendirian Eiger Adventure Land diberikan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Kabupaten Bogor. SK tersebut ditandatangani pada 24 April 2019 oleh Menteri LHK saat itu, Siti Nurbaya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat mempertanyakan pihak yang berwenang mengeluarkan izin tempat wisata tersebut saat ia bersama sejumlah pejabat, termasuk Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto, melakukan penyegelan lokasi pada Kamis (6/3).
Dedi Mulyadi bahkan tak kuasa menahan tangis saat melihat secara langsung perubahan fungsi lahan di kawasan wisata Puncak yang dianggap berlebihan.
"Siapa yang memberikan izin ini? Dari sisi regulasi, apakah bisa direkomendasikan untuk dicabut?" tanyanya kepada salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup.
Saat mengamati lokasi yang masih dalam tahap pembangunan, Dedi Mulyadi dibuat terkejut melihat adanya bangunan di area TNGGP yang akan dihubungkan ke Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung.
Baca Juga: DPRD Bogor Alokasikan Rp100 Miliar untuk Dana Darurat Bencana di 2025
Eiger Adventure Land merupakan salah satu dari empat lokasi wisata di Puncak yang disegel akibat dugaan pelanggaran alih fungsi lahan.
Selain Eiger Adventure Land, tiga lokasi lain yang turut disegel adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, serta bangunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas. [Antara].
Berita Terkait
-
DPRD Bogor Alokasikan Rp100 Miliar untuk Dana Darurat Bencana di 2025
-
Sempat Tegang Gara-gara Saling Tuding Masalah Banjir, Bupati Bogor dan Wali Kota Bekasi Dipertemukan
-
Akun Pemkab Bogor Dihujat Netizen, Unggahan Pelayanan RSUD Leuwiliang Tuai Kontroversi
-
Jadwal Imsakiyah Terbaru Minggu 9 Maret Untuk Wilayah Bogor
-
Perumda Tirta Kahuripan Bogor Ajak Jaga Air Untuk Masa Depan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang