Ia menyebut, belum lancarnya wacana tersebut lantaran parkiran non tunai di jalan itu harus melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Bappenda, Dishub dan instansi lainnya agar tak menabrak hukum.
"Kita kan melibatkan dari dispendanya (Bappenda), dishub, UPT semua terlibat disitu, jadi setelah beres lebaran ini, kita pasti akan fokus ke pengelolaan parkir, karena ya mau kaya gimana pun kita harus mencoba untuk menawarkan ke pihak ke 3," jelas dia.
Jalan Kol Edy Yoso Martadipura, kata dia, saat ini masih digunakan oleh pemarkir ilegal. Setelah lebaran, Dishub akan mulai memperlakukan parkiran berbayar mulai pukul 07:00 hingga 16:00 WIB.
"Jadi gini itu rencana dan kita pastikan itu, jadi jam 7 sampai jam 4 sore diberlakukan untuk parkir disitu yang adiyoso, nah itu ada pungutan nanti seperti itu, nah dari jam 4 kebawah silahkan (parkir liar)," jelas dia.
Meski peraturan daerah (Perda) soal wacana tersebut sudah rampung dibahas dan ditandatangani oleh DPRD dan Pemerintah Daerah, Dishub masih harus menggodok ulang untuk merealisasikannya.
"Jadi gini Perda sekarang lagi digodog nih, keinginannya mah gimana caranya parkir itu disatukan dengan STNK ya, jadi flat tinggal kita pengaturan di jalannya aja cuma sebelum ada aturan seperti itu kita ya akan berlakukan sistem non tunai itu," jelas dia.
"Tapi pemberlakuan jam operasional ya, tidak sampai malam kita pungutin juga," lanjut dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Bogor Selasa 18 Maret 2025
Berita Terkait
-
Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Bogor Selasa 18 Maret 2025
-
Tragis! Main HP Saat Hujan, 2 Warga Cileungsi Bogor Tersambar Petir
-
Suara Anak Didengar, Sibadra Kini Terima Pengaduan dan Saran dari Anak-anak
-
Rentetan Bencana di Jabar: Banjir dan Longsor Terjang Bogor, Bandung Raya Hingga Cirebon
-
Jangan Lewatkan Waktu Sahur, Ini Jadwal Imsakiyah Bogor Senin 17 Maret 2025
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Wabup Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah: Kunci Peningkatan Pelayanan dan Soliditas Daerah
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi