Ia menyebut, belum lancarnya wacana tersebut lantaran parkiran non tunai di jalan itu harus melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Bappenda, Dishub dan instansi lainnya agar tak menabrak hukum.
"Kita kan melibatkan dari dispendanya (Bappenda), dishub, UPT semua terlibat disitu, jadi setelah beres lebaran ini, kita pasti akan fokus ke pengelolaan parkir, karena ya mau kaya gimana pun kita harus mencoba untuk menawarkan ke pihak ke 3," jelas dia.
Jalan Kol Edy Yoso Martadipura, kata dia, saat ini masih digunakan oleh pemarkir ilegal. Setelah lebaran, Dishub akan mulai memperlakukan parkiran berbayar mulai pukul 07:00 hingga 16:00 WIB.
"Jadi gini itu rencana dan kita pastikan itu, jadi jam 7 sampai jam 4 sore diberlakukan untuk parkir disitu yang adiyoso, nah itu ada pungutan nanti seperti itu, nah dari jam 4 kebawah silahkan (parkir liar)," jelas dia.
Meski peraturan daerah (Perda) soal wacana tersebut sudah rampung dibahas dan ditandatangani oleh DPRD dan Pemerintah Daerah, Dishub masih harus menggodok ulang untuk merealisasikannya.
"Jadi gini Perda sekarang lagi digodog nih, keinginannya mah gimana caranya parkir itu disatukan dengan STNK ya, jadi flat tinggal kita pengaturan di jalannya aja cuma sebelum ada aturan seperti itu kita ya akan berlakukan sistem non tunai itu," jelas dia.
"Tapi pemberlakuan jam operasional ya, tidak sampai malam kita pungutin juga," lanjut dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Bogor Selasa 18 Maret 2025
Berita Terkait
-
Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Bogor Selasa 18 Maret 2025
-
Tragis! Main HP Saat Hujan, 2 Warga Cileungsi Bogor Tersambar Petir
-
Suara Anak Didengar, Sibadra Kini Terima Pengaduan dan Saran dari Anak-anak
-
Rentetan Bencana di Jabar: Banjir dan Longsor Terjang Bogor, Bandung Raya Hingga Cirebon
-
Jangan Lewatkan Waktu Sahur, Ini Jadwal Imsakiyah Bogor Senin 17 Maret 2025
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong