Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 20 Maret 2025 | 19:49 WIB
Ilustrasi situasi saat banjir melanda atau Situ Lenyap, Lahan Berubah Fungsi? Menteri ATR/BPN Telusuri Kasus 32 Situ di Bekasi-Bogor (Unsplash/Misbahul Aulia)

Sehingga, dirinya tidak mempermasalahkan jika areal atau hutan garapan dipergunakan atau digarap masyarakat selagi tidak mengganggu hutan lindung atau tutupan.

"Kita fokus areal yg mestinya hutan, menjadi hutan. Areal yang bisa digunakan untuk garapan tadi ya tidak masalah, yang tidak boleh itu hutan garapan tidak boleh masuk areal tutupan. Kan ada aturannya," tutup dia

Load More