Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 20 Maret 2025 | 19:49 WIB
Ilustrasi situasi saat banjir melanda atau Situ Lenyap, Lahan Berubah Fungsi? Menteri ATR/BPN Telusuri Kasus 32 Situ di Bekasi-Bogor (Unsplash/Misbahul Aulia)

SuaraBogor.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sebanyak 32 situ atau danau kecil di wilayah Bekasi hingga Bogor, Jawa Barat, dilaporkan hilang.

Dalam diskusi dengan media di Jakarta, Rabu (19/3), Nusron menyebut laporan tersebut diterima dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam rapat koordinasi pengendalian tanah dan banjir.

"Laporan dari PU menyebutkan ada 32 situ di kawasan timur Jakarta yang hilang," kata Nusron.

Situ berfungsi sebagai penampung sementara air hujan dan membantu mengurangi risiko banjir. Namun, Nusron mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab hilangnya situ-situ tersebut karena belum dilakukan pengecekan langsung.

Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Terkejut, SPBU yang Sering Dikunjungi Ternyata Curang

"Kami belum mengecek satu per satu. Nantinya, saya akan melakukan pengecekan bersama Kementerian PU," ujarnya.

Kementerian ATR/BPN juga belum memiliki data rinci terkait perubahan lahan bekas situ tersebut. Nusron telah menginstruksikan tim di Bekasi dan Bogor untuk melakukan investigasi.

Sebagai Menteri ATR yang baru menjabat, Nusron menyatakan akan mempelajari lebih lanjut kondisi lahan yang sebelumnya menjadi kawasan situ. "Saya akan mencari tahu lokasinya, apa yang terjadi, dan apakah lahan tersebut sudah berubah fungsi," jelasnya, dilansir dari Antara.

Selain itu, dalam waktu dekat, Nusron berencana menggelar rapat dengan Gubernur Banten Andra Soni untuk mengecek kondisi serupa di wilayah Banten.

Sebelumnya, Kementerian PU, Kementerian ATR/BPN, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membahas strategi pengendalian banjir di Jabodetabek. Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Senin (17/3) membahas upaya pembebasan lahan untuk infrastruktur pengendalian banjir di Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor 20 Maret 2025: Persiapan Puasa Hari Ke-20

Alasan Kang Dedi Mulyadi Menangis

Video Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menangis saat melihat hutan di Bogor gundul mendapatkan komentar beragam dari netizen.

Tak sedikit netizen menilai bahwa menangisnya Dedi Mulyadi merupakan gimik seorang politisi. Tadi banyak juga netizen yang menyebut tangisan Dedi Mulyadi merupakan bentuk kepedulian pada lingkungan.

Dedi yang dikenal dengan sosok yang peduli pada lingkungan dan kebudayaan itu menyebut, menangisnya dirinya disebabkan karena sudah tidak ada lagi peninggalan Bogor selain hutan.

"Gini, peninggalan utama di Bogor yang masih tersisa dan hidup adalah hutan. Kalau bicara peninggalan sejarah sunda di Bogor itu apa sih selain batu tulis, ya hutan " kata dia, Kamis 13 Maret 2025.

Bagi masyarakat Sunda, kata dia, hutan memiliki nilai spiritualitas yang tinggi yang tidak boleh dilupakan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Sunda.

"Karena bagi saya hutan itu nilai spiritualitas, dia menjadi pusat ekosistem kehidupannya manusia. Masa pusatnya diinjakin, kan ga boleh," papar dia.

Ia menjelaskan, para ajaran Sunda, hutan terbagi pada beberapa bagian, salah satu bagian yang sakral adalah Leuweung Tutupan atau hutan taman nasional.

"Leuweung Tutupan, itu Leuweung (hutan) tidak boleh disentuh (dirusak)," kata dia.

Kedua, kata dia, yakni hutan lindung atau hutan yang dibawah taman nasional. Ketiga yakni Leuweung Awisan sebagai cadangan jika Leuweung atau hutan garapan sudah habis.

"Ini areal-areal sakral yang tidak boleh diganggu. Makanya saya nangis kenapa? Karena areal yang kita sakralkan (hutan tutupan) diganggu, kenapa?karena ini pusat ekosistem di sini. Jadi kalau ekosistem diganggu, maka terganggu juga ekosistem, nanti lahir penyakit segala macam," jelas dia.

Sehingga, dirinya tidak mempermasalahkan jika areal atau hutan garapan dipergunakan atau digarap masyarakat selagi tidak mengganggu hutan lindung atau tutupan.

"Kita fokus areal yg mestinya hutan, menjadi hutan. Areal yang bisa digunakan untuk garapan tadi ya tidak masalah, yang tidak boleh itu hutan garapan tidak boleh masuk areal tutupan. Kan ada aturannya," tutup dia

Load More