SuaraBogor.id - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang berlokasi di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, resmi ditutup oleh Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan. Penutupan ini dilakukan menyusul dugaan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan konsumen.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, yang menekankan perlunya pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta pemerintah daerah lebih waspada dan tidak kecolongan terhadap praktik kecurangan yang dilakukan oleh SPBU nakal.
Sastra Winara mengaku terkejut dengan adanya dugaan manipulasi takaran BBM di SPBU tersebut. Menurutnya, setiap tahun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor rutin melakukan pengukuran tera BBM di seluruh SPBU.
“Nah tentu kami juga kaget ya. Dari Disperindag setiap tahun itu melakukan tera, dan selama ini hasilnya dinyatakan aman. Tapi ternyata masih ditemukan manipulasi takaran seperti ini,” ujarnya, Rabu, 19 Maret 2025.
Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini dan berharap tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bogor. Sastra Winara menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketertiban pengukuran BBM, meskipun kenyataannya masih kecolongan.
“Kami sangat prihatin. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk menerapkan tertib ukur, namun ternyata masih ada SPBU yang curang,” tegasnya.
Menariknya, Sastra Winara mengungkap bahwa dirinya juga menjadi korban dari dugaan manipulasi takaran BBM di SPBU tersebut. Ia mengaku sering mengisi bahan bakar di sana dan merasa dirugikan akibat praktik curang yang dilakukan.
“Saya sering mengisi BBM di sini. Bisa dibilang termasuk korban juga, karena kalau mengisi full biasanya lebih dari Rp500 ribu,” ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, Sastra Winara mengimbau para pengusaha SPBU agar mematuhi aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Ia juga meminta DPRD dan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor 20 Maret 2025: Persiapan Puasa Hari Ke-20
“Kami mengimbau agar DPRD dan Pemda lebih ketat dalam mengawasi SPBU. Para pengusaha SPBU harus tertib dan tidak melakukan kecurangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan, pihaknya secara tegas akan menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yang melakukan kecurangan atau nakal, demi mengutamakan layanan kepada masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan di Jakarta, Rabu mengatakan, penyegelan SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini merupakan bentuk keseriusan Pertamina Patra Niaga bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan menjaga hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat.
"Kami tidak menolerir segala bentuk kecurangan dan menindak secara hukum kepada SPBU yang melanggar ketentuan dan mengapresiasi kerja sama kepolisian serta Kementerian Perdagangan yang membantu mengungkap kasus ini," ujar Heppy.
Penyegelan dispenser SPBU di Bogor itu juga menandai langkah tegas Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan Polri dalam meningkatkan pengawasan BBM menjelang arus mudik Idul Fitri 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso, bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, dan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, hadir dalam aksi penyegelan tersebut sebagai komitmen melindungi hak-hak konsumen atas BBM yang tepat dan berkualitas.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Bogor 20 Maret 2025: Persiapan Puasa Hari Ke-20
-
Kehadiran Gibran Bikin Heboh Sekolah Al-Madinah, Bupati Bogor Ikut Menyambut
-
SPBU Curang Jelang Mudik Lebaran Siap-siap! Pertamina, Polri dan Kemendag Bersatu Lindungi Konsumen
-
Waspada Untuk Pemudik, Ada Modus Baru Kecurangan SPBU: BBM Dikurangi Pakai Aplikasi Remote
-
SPBU Sentul Curang! Takaran BBM Dikurangi Pakai Ponsel, Diduga Sejak Awal Berdiri
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
Terkini
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan
-
Next Firman Utina? Playmaker Keturunan Bogor dari Akademi PSV, Siap Jadi Otak Serangan Timnas
-
Niat Selamatkan Anak, Seorang Warga Puncak Bogor Tewas Terseret Arus Banjir Sejauh 3 KM
-
Jalan Zaman Penjajahan di Jantung Bogor Akhirnya Dibeton, Pemkab Gelontorkan Rp19 Miliar Lewat TNI