Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 20 Maret 2025 | 19:24 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara di Lokasi SPBU Curang [Dok DPRD]

SuaraBogor.id - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang berlokasi di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, resmi ditutup oleh Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan. Penutupan ini dilakukan menyusul dugaan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan konsumen.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, yang menekankan perlunya pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta pemerintah daerah lebih waspada dan tidak kecolongan terhadap praktik kecurangan yang dilakukan oleh SPBU nakal.

Sastra Winara mengaku terkejut dengan adanya dugaan manipulasi takaran BBM di SPBU tersebut. Menurutnya, setiap tahun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor rutin melakukan pengukuran tera BBM di seluruh SPBU.

“Nah tentu kami juga kaget ya. Dari Disperindag setiap tahun itu melakukan tera, dan selama ini hasilnya dinyatakan aman. Tapi ternyata masih ditemukan manipulasi takaran seperti ini,” ujarnya, Rabu, 19 Maret 2025.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor 20 Maret 2025: Persiapan Puasa Hari Ke-20

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini dan berharap tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bogor. Sastra Winara menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketertiban pengukuran BBM, meskipun kenyataannya masih kecolongan.

“Kami sangat prihatin. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk menerapkan tertib ukur, namun ternyata masih ada SPBU yang curang,” tegasnya.

Menariknya, Sastra Winara mengungkap bahwa dirinya juga menjadi korban dari dugaan manipulasi takaran BBM di SPBU tersebut. Ia mengaku sering mengisi bahan bakar di sana dan merasa dirugikan akibat praktik curang yang dilakukan.

“Saya sering mengisi BBM di sini. Bisa dibilang termasuk korban juga, karena kalau mengisi full biasanya lebih dari Rp500 ribu,” ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan, Sastra Winara mengimbau para pengusaha SPBU agar mematuhi aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Ia juga meminta DPRD dan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga: Kehadiran Gibran Bikin Heboh Sekolah Al-Madinah, Bupati Bogor Ikut Menyambut

“Kami mengimbau agar DPRD dan Pemda lebih ketat dalam mengawasi SPBU. Para pengusaha SPBU harus tertib dan tidak melakukan kecurangan,” pungkasnya.

Load More