SuaraBogor.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus penipuan dan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu 19 Maret 2025.
Kemendag dan Bareskrim Polri kemudian menyegel SPBU bernomor 34-16712. Tak hanya disegel, Kemendag menutup operasional SPBU itu hingga waktu yang belum ditentukan.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso menjelaskan, modus mengurangi takaran yang mereka lakukan yakni dengan cara elektronik.
Para pelaku menggunakan Miniature Circuit Breaker (MCB) pada mesin pengisian BBM. Dengan teknologi canggih, para pelaku bisa menakar keuntungan mereka atau mengatur pengurangan jumlah volume BBM yang diberikan kepada konsumen.
Kasus ini merupakan yang pertama di Indonesia. Para pelaku bisa mengatur dengan jarak jauh hanya dengan smartphone yang dimilikinya.
"Ini pertama kali ditemukan, di mana ada pemasangan perangkat elektronik yang bisa dikendalikan dengan sistem remote dari handphone," kata dia.
Budi menjelaskan, SPBU tersebut mendapatkan keuntungan senilai Rp3,4 dalam satu tahun atau dikurangi 4 persen dari pengisian BBM yang dilakukan konsumen.
"Maka, takaran bensin itu rata-rata berkurang -4 persen atau setiap 20 liter berkurang 750 mili liter sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan kira-kira dalam setahun 3,4 miliar," jelas dia.
Mereka mengurangi takaran BBM hanya untuk dua jenis bahan bakar, yakni BBM jenis Pertamax dan Pertalite. Al hasil, atas perbuatan tersebut, BBM Pertamina itu langsung disagel dan dilarang beroperasi.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor Rabu 19 Maret 2025
"SPBU kita sita, tidak bisa operasional lagi dan nanti akan didalami lebih lanjut oleh Polri agar tidak melakukan praktek seperti itu lagi," tutup dia.
Kecurangan Dilakukan Sejak Awal Dibangun Oleh Pemilik SPBU
Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega menjelaskan bahwa para pelaku telah melakukan perbuatan itu sudah berjalan selama dua bulan lamanya selama sejak berdiri SPBU tersebut.
"Kegiatan ini baru berjalan 2 bulan, namun tadi kami melakukan pengecekan dengan pak menteri beserta tim," jelas Mars Ega.
Saat melakukan pengecekan, kata Mars Ega, mereka menduga perbuatan itu sudah lama dilakukan. Bahkan, lanjut dia, memungkinkan terjadi sejak SPBU itu dibangun.
"Kalau melihat kabel yang tersambung dari mesin pompa ke dalam gudang dalam tempat tadi, tidak mungkin 2 bulan. Kenapa? karena tidak ada bekas bongkaran baru untuk penyambungan kabel, artinya kegiatan ini sudah dipersiapkan sejak awal," jelas dia.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Bogor Rabu 19 Maret 2025
-
Didampingi Bupati Rudy Susmanto, Gibran Ajak Guru dan Siswa Bogor Kuasai AI
-
Tinjau Pelatihan AI Siswa SMA di Cibinong, Gibran: Kalau Punya PR Bisa Cari Jawaban Sendiri
-
Sayonara Wahana! 49 Atraksi Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar
-
Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Bahas Pengendalian Banjir dengan Kemen PU
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong