SuaraBogor.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus penipuan dan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu 19 Maret 2025.
Kemendag dan Bareskrim Polri kemudian menyegel SPBU bernomor 34-16712. Tak hanya disegel, Kemendag menutup operasional SPBU itu hingga waktu yang belum ditentukan.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso menjelaskan, modus mengurangi takaran yang mereka lakukan yakni dengan cara elektronik.
Para pelaku menggunakan Miniature Circuit Breaker (MCB) pada mesin pengisian BBM. Dengan teknologi canggih, para pelaku bisa menakar keuntungan mereka atau mengatur pengurangan jumlah volume BBM yang diberikan kepada konsumen.
Kasus ini merupakan yang pertama di Indonesia. Para pelaku bisa mengatur dengan jarak jauh hanya dengan smartphone yang dimilikinya.
"Ini pertama kali ditemukan, di mana ada pemasangan perangkat elektronik yang bisa dikendalikan dengan sistem remote dari handphone," kata dia.
Budi menjelaskan, SPBU tersebut mendapatkan keuntungan senilai Rp3,4 dalam satu tahun atau dikurangi 4 persen dari pengisian BBM yang dilakukan konsumen.
"Maka, takaran bensin itu rata-rata berkurang -4 persen atau setiap 20 liter berkurang 750 mili liter sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan kira-kira dalam setahun 3,4 miliar," jelas dia.
Mereka mengurangi takaran BBM hanya untuk dua jenis bahan bakar, yakni BBM jenis Pertamax dan Pertalite. Al hasil, atas perbuatan tersebut, BBM Pertamina itu langsung disagel dan dilarang beroperasi.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor Rabu 19 Maret 2025
"SPBU kita sita, tidak bisa operasional lagi dan nanti akan didalami lebih lanjut oleh Polri agar tidak melakukan praktek seperti itu lagi," tutup dia.
Kecurangan Dilakukan Sejak Awal Dibangun Oleh Pemilik SPBU
Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega menjelaskan bahwa para pelaku telah melakukan perbuatan itu sudah berjalan selama dua bulan lamanya selama sejak berdiri SPBU tersebut.
"Kegiatan ini baru berjalan 2 bulan, namun tadi kami melakukan pengecekan dengan pak menteri beserta tim," jelas Mars Ega.
Saat melakukan pengecekan, kata Mars Ega, mereka menduga perbuatan itu sudah lama dilakukan. Bahkan, lanjut dia, memungkinkan terjadi sejak SPBU itu dibangun.
"Kalau melihat kabel yang tersambung dari mesin pompa ke dalam gudang dalam tempat tadi, tidak mungkin 2 bulan. Kenapa? karena tidak ada bekas bongkaran baru untuk penyambungan kabel, artinya kegiatan ini sudah dipersiapkan sejak awal," jelas dia.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Bogor Rabu 19 Maret 2025
-
Didampingi Bupati Rudy Susmanto, Gibran Ajak Guru dan Siswa Bogor Kuasai AI
-
Tinjau Pelatihan AI Siswa SMA di Cibinong, Gibran: Kalau Punya PR Bisa Cari Jawaban Sendiri
-
Sayonara Wahana! 49 Atraksi Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar
-
Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Bahas Pengendalian Banjir dengan Kemen PU
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar
-
Nilainya Fantastis! Bea Cukai Bogor Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Rp15,2 Miliar
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor