Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 19 Maret 2025 | 16:19 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus penipuan dan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu 19 Maret 2025. [Egi/Suarabogor]

"Kecurangan ini memang sudah terjadi sejak awal SPBU ini dioperasionalkan, walaupun pengakuan tersangka ini baru 2 bulan," lanjut dia.

Ia mengaku, klaim keuntungan hanya Rp3,4 miliar per tahun pun akan terus dilakukan pendalaman oleh internal PT Pertamina dan pihak berwajib lainnya.

"Keuntungan dari hasil kecurangan ini bahwa tiap tahun mereka mendapat keuntungan Rp3,4 miliar, nanti kita gali lakukan pendalaman berapa tahun dia sudah beroperasional melakukan di SPBU ini sehingga kita tau keuntungan mereka selama ini," jelas dia.

Sekedar informasi, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan kasus korupsi di PT Pertamina (Persero) yang diduga melibatkan oknum pejabat dalam penyimpangan anggaran dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor Rabu 19 Maret 2025

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait ketidakwajaran dalam penggunaan dana dan manipulasi harga BBM yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Dalam penyelidikan awal, tim penyidik menemukan indikasi korupsi dalam pengadaan dan distribusi BBM, termasuk penggelembungan anggaran proyek infrastruktur energi serta penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More