Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 18 Maret 2025 | 20:23 WIB
Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam kondisi terbongkar. ANTARA/M Fikri Setiawan

SuaraBogor.id -
Sebanyak 49 dari 60 unit wahana di taman wisata Hybisc Fantasy Puncak Bogor, Jawa Barat tengah dalam proses pembongkaran, Selasa (18/3/2025).

Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, dua wahana yang sudah 100 persen selesai dibongkar yakni Mini Carousel dan Airplane.

Sedangkan wahana yang pembongkarannya masih di bawah 50 persen antara lain Carousel Kuda, Palu Pendulum, Fliying Tower, Bianglala, Kora-kora, Mega Disco, dan Turbo Drop, katanya terkait perkembangan proses pembongkaran wahana di taman wisata Hybisc Fantasy Puncak, Bogor.

Pembongkaran wahana di taman wisata Hybisc Fantasy Puncak Bogor karena keberadaannya dinilai melanggar aturan dan berkontribusi terhadap masalah lingkungan di kawasan Bogor.

Baca Juga: Langgar Aturan Ramadan, THM di Bogor Selatan dan Barat Disita Mirasnya

"Realisasi pembongkaran bangunan dari tanggal 5 sampai 17 Maret, total bangunan atau wahana permainan yang sudah dibongkar sebanyak 49 unit. Sisa wahana masih dalam proses pembongkaran sebanyak 11 unit dan bangunan gedung utama Hybisc karena masih terdapat aset perusahaan yang disimpan di dalam bangunan tersebut," ujar Ade dilansir dari Antara.

Ade mengatakan upaya pembongkaran berjalan lancar meski ada upaya dari pihak perusahaan yang meminta penundaan serta pihak pengelola kebun teh Gunung Mas yang menganggap lahannya rusak akibat mobilisasi alat berat sehingga meminta ganti rugi.

Dia mengatakan untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat ceceran tanah ke jalan raya, pihaknya terus berupaya membersihkan jalan dengan alat sekop dan penyemprotan air oleh Damkar Kabupaten Bogor.

"Saat ini pembongkaran bianglala oleh pihak perusahaan mulai dilakukan dengan menggunakan alat berat berukuran besar sehingga progres pembongkaran diharapkan bisa lebih cepat," ujar Ade.

Diketahui, Hibisc Fantasy Puncak dimiliki oleh perusahaan BUMD Jawa Barat, PT Jaswita dan dikelola oleh anak perusahaannya yaitu PT Jaswita Jaya Lestari (JLJ) yang bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN 8) dan juga melibatkan PT Laksmana, perusahaan asal Semarang, sebagai salah satu investor dalam pengembangannya.

Baca Juga: Arogansi Patwal di Puncak Sebabkan Pemotor Jadi Korban, Polres Bogor Akui Kesalahan

Berdasarkan data perusahaan, PT JLJ berdiri sejak tahun 2018 dengan modal dasar Rp60 miliar.

Load More