SuaraBogor.id -
Sebanyak 49 dari 60 unit wahana di taman wisata Hybisc Fantasy Puncak Bogor, Jawa Barat tengah dalam proses pembongkaran, Selasa (18/3/2025).
Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, dua wahana yang sudah 100 persen selesai dibongkar yakni Mini Carousel dan Airplane.
Sedangkan wahana yang pembongkarannya masih di bawah 50 persen antara lain Carousel Kuda, Palu Pendulum, Fliying Tower, Bianglala, Kora-kora, Mega Disco, dan Turbo Drop, katanya terkait perkembangan proses pembongkaran wahana di taman wisata Hybisc Fantasy Puncak, Bogor.
Pembongkaran wahana di taman wisata Hybisc Fantasy Puncak Bogor karena keberadaannya dinilai melanggar aturan dan berkontribusi terhadap masalah lingkungan di kawasan Bogor.
"Realisasi pembongkaran bangunan dari tanggal 5 sampai 17 Maret, total bangunan atau wahana permainan yang sudah dibongkar sebanyak 49 unit. Sisa wahana masih dalam proses pembongkaran sebanyak 11 unit dan bangunan gedung utama Hybisc karena masih terdapat aset perusahaan yang disimpan di dalam bangunan tersebut," ujar Ade dilansir dari Antara.
Ade mengatakan upaya pembongkaran berjalan lancar meski ada upaya dari pihak perusahaan yang meminta penundaan serta pihak pengelola kebun teh Gunung Mas yang menganggap lahannya rusak akibat mobilisasi alat berat sehingga meminta ganti rugi.
Dia mengatakan untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat ceceran tanah ke jalan raya, pihaknya terus berupaya membersihkan jalan dengan alat sekop dan penyemprotan air oleh Damkar Kabupaten Bogor.
"Saat ini pembongkaran bianglala oleh pihak perusahaan mulai dilakukan dengan menggunakan alat berat berukuran besar sehingga progres pembongkaran diharapkan bisa lebih cepat," ujar Ade.
Diketahui, Hibisc Fantasy Puncak dimiliki oleh perusahaan BUMD Jawa Barat, PT Jaswita dan dikelola oleh anak perusahaannya yaitu PT Jaswita Jaya Lestari (JLJ) yang bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN 8) dan juga melibatkan PT Laksmana, perusahaan asal Semarang, sebagai salah satu investor dalam pengembangannya.
Baca Juga: Langgar Aturan Ramadan, THM di Bogor Selatan dan Barat Disita Mirasnya
Berdasarkan data perusahaan, PT JLJ berdiri sejak tahun 2018 dengan modal dasar Rp60 miliar.
Kantor pusat PT JLJ berada di Grha Jaswita, Jalan Lengkong Besar No. 135 Bandung, yang juga menjadi kantor utama PT Jaswita Jabar.
Awalnya, PT Jaswita Jabar memegang 70 persen saham di PT JLJ, sedangkan 29 persen dimiliki oleh PT Lestari Abadi Mandiri dan 1 persen oleh PT Anugrah Jaya Agung.
Namun, pada tahun 2023, kepemilikan saham berubah, di mana 30 persen saham yang sebelumnya dimiliki dua perusahaan tersebut beralih ke PT Bajo Tirta Juara.
Dedi Mulyadi Nangis Saat Lihat Hutan Bogor Gundul
Video Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menangis saat melihat hutan di Bogor gundul mendapatkan komentar beragam dari netizen.
Berita Terkait
-
Langgar Aturan Ramadan, THM di Bogor Selatan dan Barat Disita Mirasnya
-
Arogansi Patwal di Puncak Sebabkan Pemotor Jadi Korban, Polres Bogor Akui Kesalahan
-
Viral Patwal Tendang Pengendara Motor di Puncak, Ini Kata Kasatlantas
-
Sindir Pejabat, Dedi Mulyadi: Bongkar Bangunan Ilegal, Jangan Cuma Pasang Plang di Hutan Lindung
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Wabup Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah: Kunci Peningkatan Pelayanan dan Soliditas Daerah
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi