SuaraBogor.id - Ada kabar gembira bagi pemudik di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada tahun ini. Pasalnya Polres Bogor membuka penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat.
Penitipan kendaraan motor ini berlaku untuk pemudik di Bogor selama libur panjang lebaran Idul Fitri 2025.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, bahwa masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di kantor Polsek dan Koramil terdekat mulai 23 Maret 2025.
"Kalau misalkan mudik nanti silahkan lapor ke kantor polisi terdekat, lapor ke kantor TNI terdekat, sampaikan data kendaraan yang mau dititipkan kepada kantor polisi atau TNI," jelas Rio.
Baca Juga: Pemotor 15 Tahun Tewas Terlindas Truk Aqua di Ciawi, Sempat Tabrakan dengan Motor Lawan Arah
Ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya di Polsek untuk menyertakan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada anggota polisi yang bertugas.
"Nanti kita akan berikan surat penitipan, kita akan amankan selama dia mudik Lebaran," ujarnya.
Program penitipan kendaraan ini tidak memiliki waktu khusus untuk pengambilannya, sehingga masyarakat bisa mudik hingga kapan saja.
"Bebas masyarakat maunya pulang sampai kapan, kita jaga. Karena kami hadir di tengah masyarakat dengan hati yang tulus," kata Rio.
Di samping itu, Polres Bogor bersama Kodim 0621 juga berkomitmen untuk berpatroli untuk mengamankan rumah masyarakat yang ditinggal mudik.
Baca Juga: Bogor Bergejolak! Mahasiswa Bakar Ban, Tolak Revisi UU TNI
Petugas, kata dia, akan memasang stiker di rumah-rumah warga yang pulang ke kampung halaman.
"Stiker bahwa rumah ini kosong berarti harus mendapat perhatian khusus dari Babinsa, babinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing," ungkap Rio dilansir dari Antara.
Tips Mudik
Mudik Lebaran bisa menjadi pengalaman yang menyenangkan jika dipersiapkan dengan baik. Berikut beberapa tips agar perjalanan mudik Anda aman dan nyaman:
1. Persiapkan Kendaraan dengan Baik
Periksa kondisi mesin, oli, rem, ban, dan aki.
Berita Terkait
-
Pemotor 15 Tahun Tewas Terlindas Truk Aqua di Ciawi, Sempat Tabrakan dengan Motor Lawan Arah
-
Bogor Bergejolak! Mahasiswa Bakar Ban, Tolak Revisi UU TNI
-
Hindari Jalan Ini! Titik-titik Kemacetan di Bogor Saat Mudik Lebaran
-
6.000 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Lebaran di Kabupaten Bogor
-
Jangan Lewatkan! Jadwal Imsakiyah Bogor Senin 24 Maret 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- 8 Smartphone Kamera AI Terbaik Harga di Bawah Rp2 Juta (Update Juni 2025)
Pilihan
-
Timnas Indonesia Awas Kebingungan! Malaysia Punya 5 Pemain Bernama Danish di Piala AFF U-23 2025
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
Terkini
-
Antisipasi Macet Balik Tahun Baru Islam, Polisi Percepat One Way Puncak Menuju Bogor
-
7 Langkah Jitu Membeli Motor Bekas Agar Tidak Menyesal
-
Pinjaman Online Belum Cair? Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Rupiah Ini
-
Ini Tampang Pembunuh Wanita di Sungai Cipendawa: Kepala Pelontos Menunduk Penuh Penyesalan
-
Kabogorfest 2025 Selesai, Tinggalkan Jejak Positif untuk Kabupaten Bogor