SuaraBogor.id - Ada kabar gembira bagi pemudik di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada tahun ini. Pasalnya Polres Bogor membuka penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat.
Penitipan kendaraan motor ini berlaku untuk pemudik di Bogor selama libur panjang lebaran Idul Fitri 2025.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, bahwa masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di kantor Polsek dan Koramil terdekat mulai 23 Maret 2025.
"Kalau misalkan mudik nanti silahkan lapor ke kantor polisi terdekat, lapor ke kantor TNI terdekat, sampaikan data kendaraan yang mau dititipkan kepada kantor polisi atau TNI," jelas Rio.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya di Polsek untuk menyertakan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada anggota polisi yang bertugas.
"Nanti kita akan berikan surat penitipan, kita akan amankan selama dia mudik Lebaran," ujarnya.
Program penitipan kendaraan ini tidak memiliki waktu khusus untuk pengambilannya, sehingga masyarakat bisa mudik hingga kapan saja.
"Bebas masyarakat maunya pulang sampai kapan, kita jaga. Karena kami hadir di tengah masyarakat dengan hati yang tulus," kata Rio.
Di samping itu, Polres Bogor bersama Kodim 0621 juga berkomitmen untuk berpatroli untuk mengamankan rumah masyarakat yang ditinggal mudik.
Baca Juga: Pemotor 15 Tahun Tewas Terlindas Truk Aqua di Ciawi, Sempat Tabrakan dengan Motor Lawan Arah
Petugas, kata dia, akan memasang stiker di rumah-rumah warga yang pulang ke kampung halaman.
"Stiker bahwa rumah ini kosong berarti harus mendapat perhatian khusus dari Babinsa, babinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing," ungkap Rio dilansir dari Antara.
Tips Mudik
Mudik Lebaran bisa menjadi pengalaman yang menyenangkan jika dipersiapkan dengan baik. Berikut beberapa tips agar perjalanan mudik Anda aman dan nyaman:
1. Persiapkan Kendaraan dengan Baik
Periksa kondisi mesin, oli, rem, ban, dan aki.
Berita Terkait
-
Pemotor 15 Tahun Tewas Terlindas Truk Aqua di Ciawi, Sempat Tabrakan dengan Motor Lawan Arah
-
Bogor Bergejolak! Mahasiswa Bakar Ban, Tolak Revisi UU TNI
-
Hindari Jalan Ini! Titik-titik Kemacetan di Bogor Saat Mudik Lebaran
-
6.000 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Lebaran di Kabupaten Bogor
-
Jangan Lewatkan! Jadwal Imsakiyah Bogor Senin 24 Maret 2025
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tragedi Subuh di Cilebut, Lansia Asal Kota Bogor Tewas Tertabrak KRL
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat
-
Cara Baru Cek Bansos di Bogor: Warga Kini Bisa Tahu Alasan Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi