SuaraBogor.id - Aksi penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus terjadi di Tanah Air, salah satunya di Kota Bogor.
Massa aksi yang tergabung dalam HMI MPO Cabang Bogor menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor pada Senin (24/3/2025).
Demonstrasi diawali dengan orasi oleh kelompok mahasiswa, disertai aksi pembakaran ban di depan gerbang DPRD Kota Bogor.
Melihat situasi yang semakin memanas, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, bersama anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, Tri Kisowo Jumino, dan Fajar Muhammad Nur, serta Sekretaris Komisi IV, Juhana, segera menemui massa aksi.
Baca Juga: Hindari Jalan Ini! Titik-titik Kemacetan di Bogor Saat Mudik Lebaran
Safrudin menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan memperjuangkan aspirasi mahasiswa dengan membawa tuntutan mereka dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.
"Kami akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa ini dengan membahasnya dalam rapat Banmus. Kami juga akan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat dan DPR RI terkait tuntutan ini," ujarnya, dilansir dari Metro -jaringan Suara.com.
Di lokasi yang sama, Sugeng Teguh Santoso mengajak mahasiswa untuk turut serta dalam perjuangan dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pria yang akrab disapa STS ini menyebutkan bahwa saat ini ada tujuh mahasiswa dari Universitas Indonesia yang telah mengajukan uji materi di MK. Ia pun mendorong mahasiswa di Bogor untuk mendukung langkah tersebut.
"Ada banyak cara untuk berjuang, salah satunya melalui MK. Mari kita dukung mereka yang tengah berjuang di MK agar pergerakan ini membuahkan hasil yang positif," ujar STS.
Baca Juga: 6.000 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Lebaran di Kabupaten Bogor
Setelah menyampaikan aspirasi mereka, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kondusif.
Berita Terkait
-
Hindari Jalan Ini! Titik-titik Kemacetan di Bogor Saat Mudik Lebaran
-
6.000 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Lebaran di Kabupaten Bogor
-
Jangan Lewatkan! Jadwal Imsakiyah Bogor Senin 24 Maret 2025
-
Festival Nabeuh Bedug di Bogor, Cara Lestarikan Budaya dan Meriahkan Ramadan
-
Kecelakaan Adu Banteng di Cileungsi, Satu Pengendara Tewas di Tempat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Lancar Push Rank FF hingga MLBB
-
1 Persen Aset Danantara Bisa Buat RI Jadi Raja Bitcoin Global Sejajar AS dan China
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan Memori Jumbo 256 GB, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Ini Dia 3 Link DANA Kaget Terbaru yang Siap Kamu Klaim
-
Sengketa Jual Beli Tanah di Rancabungur Bogor Memanas
-
Siap-siap Macet! Lalin di Parungpanjang Bakal Direkayasa Total Saat Perbaikan Jalan
-
Bakal Diganti! Ini Bocoran 4 Nama Baru RSUD di Kabupaten Bogor
-
Update Kondisi Kesehatan Korban Keracunan MBG di Bogor