SuaraBogor.id - Jadwal imsakiyah hari ini. Jadwal imsakiyah Bogor, Jawa Barat, Kamis 27 Maret 2025. Imsak merupakan penanda waktu berhentinya menyantap makanan sahur pada waktu Ramadhan.
Bisa juga imsak diartikan sebagai waktu dimulainya menahan segala hal yang membatalkan puasa.
Namun demikian, di saat imsak masih diperbolehkan untuk makan dan minum, selama belum memasuki waktu subuh.
Bagi sebagian orang menganggap bila waktu imsak telah tiba selama Bulan Ramadhan menandakan bahwa waktu berpuasa sudah dimulai sehingga tidak diperkenankan untuk makan dan minum.
Baca Juga: Yantie Rachim Luncurkan Koleksi Tas Nusantara, Sambil Gaungkan Pemberdayaan Perempuan di Bogor
Tak jarang, saat masjid terdekat di rumah telah mengumumkan waktu imsak maka seseorang pun segera mengakhiri sahurnya.
Meski demikian, hal tersebut ternyata tidaklah benar. Imsak bukanlah sebagai tanda bahwa puasa telah dimulai sehingga kegiatan sahur harus segera diakhiri.
Suarabogor.id melansir dari NU.or.id, waktu dimulainya berpuasa ditentukan dengan terbitnya matahari, bukan ditandai dengan waktu imsak.
Hal ini juga merujuk pada penjelasan Syekh Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi dalam kitabnya berjudul Al-Iqna' Fil Fiqhi Asy-Syafi'i sebagai berikut.
"Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar," (Teheran: Dar Ihsan, 1420 H, hlm. 74).
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Jadwal Imsakiyah Bogor Senin 24 Maret 2025
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa batas untuk mengakhiri kegiatan sahur yakni makan dan minum dimulai saat matahari terbit. Bukan pada seruan imsak dari musala ataupun masjid.
Berita Terkait
-
Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal, Ini Niat dan Waktunya
-
Niat Puasa Qada Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Mudik Lebaran Lancar, 3 Jalur Alternatif dari Semarang ke Jombang Bebas Macet
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman
-
Wali Kota Bogor dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor
-
Merakyat! Bupati Bogor Gelar Salat Id dan Perjamuan Rakyat di Lapangan Tegar Beriman
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan