SuaraBogor.id - Warga Kabupaten Bogor wilayah Barat harus kembali bersabar karena jalan alternatif Leuwiliang-Rancabungur masih panjang tahapannya.
Pasalnya, jalur alternatif pengurai kemacetan di wilayah Barat Kabupaten Bogor itu dipastikan tidak akan selesai pada tahun ini karena masih banyak tahapan yang belum dikerjakan.
Ketua Tim pemeliharaan jalan dan jembatan wilayah II PUPR Kabupaten Bogor, Ujang Supardi menjelaskan tahapan pembangunan jalan alternatif itu saat ini masih di tahap Study kelayakan alias Feasibility Study (FS).
"Sekarang lagi ber proses, prosesnya FS dulu harus ditempuh kan ada beberapa yang harus ditempuh kaya FS DED (detail engineering design) Amdal seperti apa," kata dia, Kamis 10 April 2025.
Berbarengan dengan FS, pemerintah Kabupaten Bogor juga harus melakukan tahapan pembebasan jalan. Sebab, kata dia, anggaran yang disediakan, bukan untuk pembangunan jalan, tapi kebanyakan untuk pembebasan lahan.
"Anggaran yang digelontorkan Rp 50 Miliar, Rp 40 nya pembebasan Rp 10 nya untuk pembukaan totalnya ada 11 kilometer dalam lebar bentangan itu 30 meter," kata dia.
Ia menyebut, pembebasan dimungkinkan akan selesai pada tahun ini. Sehingga tahun 2027 atau paling lambat tahun 2026 pembangunan fisik bisa langsung dilakukan setelah pembebasan.
"Sekarang tahapannya pembebasan dulu, kalau sekarang bisa pembebasannya mungkin tahun 2027/2026 sudah digarap fisiknya, itupun kalau ga ada kendala," jelas dia.
Ia berharap, harapan kepala daerah bisa sesuai dengan anggaran yang diberikan kepada PUPR. Sehingga, jalan alternatif pengurai kemacetan itu bisa segera selesai dilakukan.
Baca Juga: Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
"Mudah-mudahan lancar karena ini untuk mengurai kemacetan Bogor Barat khususnya di Leuwiliang," tutup dia.
Informasi Tambahan Soal Pungli THR
Empat kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah perusahaan dengan meminta tunjangan hari raya alias THR.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan keempat Kades itu berada di empat Kecamatan berbeda.
"Ada di 4 Desa di 4 Kecamatan, saya sebut empat Kecamatan nya aja ya. Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri dan Kecamatan Sukaraja," kata dia, Senin 7 April 2025.
Saat ini, kata dia, keempat Kades itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim siber pungli yang diketuai oleh Wakapolres Bogor.
Berita Terkait
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Akun Pemkab Bogor Dihujat Netizen, Unggahan Pelayanan RSUD Leuwiliang Tuai Kontroversi
-
Bogor Barat dan Bogor Timur Segera Mekar? Bupati Terpilih Rudy Susmanto Siapkan Langkah Nyata
-
Pedagang Pasar Leuwiliang Ngeluh, Harus Bayar Rp17 Juta Jika Tak Mau Diusir Perumda Pasar Tohaga
-
Pemkab Bogor dan PUPR Sepakat Tata Ulang Puncak: PKL Yang Nekat Kembali Bakal Disikat
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok