Untuk pendaki yang sudah mendaftar secara online, ungkap dia, dapat melakukan perubahan jadwal atau mengajukan pengembalian uang dengan proses beberapa hari ke depan karena berbagai hal termasuk sistem administrasi keuangan PNBP.
Selama penutupan diperpanjang pihaknya menyiagakan puluhan petugas untuk mengantisipasi pendaki ilegal melakukan pendakian karena dapat mengancam keselamatan, bahkan patroli bersama dilakukan bersama masyarakat di sekitar kaki gunung.
"Kami mengimbau masyarakat dan pendaki mematuhi larangan tersebut karena untuk keselamatan bersama, dengan tidak melakukan pendakian ilegal apalagi mendekati kawah Wadon, sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar" katanya.
Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Agus Deni mengatakan selama penutupan berjalan pihaknya memberikan pilihan bagi calon pendaki untuk melakukan pendaftaran ulang atau pengembalian uang.
Calon pendaki yang dapat mengajukan penjadwalan ulang dan pengembalian dana tiket bagi yang sudah melakukan pendaftaran secara online pada periode 3-13 April 2025 atau selama penutupan diperpanjang.
"Calon pendaki akan diberi link untuk selanjutnya mengisi format pengajuan, untuk perubahan jadwal pendakian dan pengembalian uang maksimal 3 hari setelah calon pendaki menerima link dari tim administrasi wajib mengisi data dan lainnya," kata dia.
Dia menyebut setelah format pengajuan diisi, pihaknya akan langsung memproses setiap pengajuan, untuk perubahan jadwal maksimal setelah 18 hari kerja dan pengembalian uang 35 hari kerja setelah calon pendaki menerima link.
Berita Terkait
-
Kabar Buruk Pendaki! Jalur Gunung Gede Pangrango Diperpanjang Penutupannya Hingga 21 April
-
35 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka Akibat Gempa di Bogor
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga
-
Gempa Dangkal M 4,1 Guncang Bogor Semalam, BMKG Sebut Ini Penyebabnya
-
Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM