Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 16 April 2025 | 21:02 WIB
Arsip - Gunung Gede saat terlihat dari objek wisata Cibodas Kecamatan Cipanas Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri.

Untuk pendaki yang sudah mendaftar secara online, ungkap dia, dapat melakukan perubahan jadwal atau mengajukan pengembalian uang dengan proses beberapa hari ke depan karena berbagai hal termasuk sistem administrasi keuangan PNBP.

Selama penutupan diperpanjang pihaknya menyiagakan puluhan petugas untuk mengantisipasi pendaki ilegal melakukan pendakian karena dapat mengancam keselamatan, bahkan patroli bersama dilakukan bersama masyarakat di sekitar kaki gunung.

"Kami mengimbau masyarakat dan pendaki mematuhi larangan tersebut karena untuk keselamatan bersama, dengan tidak melakukan pendakian ilegal apalagi mendekati kawah Wadon, sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar" katanya.

Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Agus Deni mengatakan selama penutupan berjalan pihaknya memberikan pilihan bagi calon pendaki untuk melakukan pendaftaran ulang atau pengembalian uang.

Baca Juga: Kabar Buruk Pendaki! Jalur Gunung Gede Pangrango Diperpanjang Penutupannya Hingga 21 April

Calon pendaki yang dapat mengajukan penjadwalan ulang dan pengembalian dana tiket bagi yang sudah melakukan pendaftaran secara online pada periode 3-13 April 2025 atau selama penutupan diperpanjang.

"Calon pendaki akan diberi link untuk selanjutnya mengisi format pengajuan, untuk perubahan jadwal pendakian dan pengembalian uang maksimal 3 hari setelah calon pendaki menerima link dari tim administrasi wajib mengisi data dan lainnya," kata dia.

Dia menyebut setelah format pengajuan diisi, pihaknya akan langsung memproses setiap pengajuan, untuk perubahan jadwal maksimal setelah 18 hari kerja dan pengembalian uang 35 hari kerja setelah calon pendaki menerima link.

Load More