Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 17 April 2025 | 14:08 WIB
Seekor panda (Ailuropada melanoleuca) asal China di Istana Panda Indonesia, Taman Safari Indonesia Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Tony mengatakan, saat itu anak-anak memang harus menghabiskan waktu di lingkungan sirkus, seperti makan, mandi, istirahat bahkan belajar.

"Ketika itu memang bekerja semua, anak-anak makan, istirahat, show, sampai belajar ada waktunya. Kalau ada kekerasan mungkin saya juga kena karena saya kan di sana juga," ucap Tony.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4), menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia.

Pada kesempatan itu, dia mendengarkan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami.

Baca Juga: Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi

"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," ujarnya.

Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.

"Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka," katanya, dilansir dari Antara.

Kasus Eks Sirkus OCI

Sebelumnya, Taman Safari Indonesia (TSI) mengklarifikasi bahwa tuduhan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) tersebut sama sekali tidak benar.

Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir

TSI mengaku pihaknya malah merawat mereka sejak bayi karena mendapatkannya dari tempat prostitusi di wilayah Kalijodo, Jakarta.

Load More