SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP) dan Persetujuan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, Jumat (18/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS, didampingi oleh para pimpinan DPRD Kota Bogor serta Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Raperda PPKLP
Dalam rapat paripurna, Ketua tim Pansus DPRD Kota Bogor yang membahas Raperda PPKLP, Nasya Kharisa Lestari dari Fraksi Gerindra menyampaikan laporan atas kinerja tim pansus yang telah menyelesaikan pembahasan.
Berdasarkan laporannya, Tim Pansus DPRD Kota Bogor dalam melakukan penyusunan Raperda berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Selain itu, latar belakang dibentuknya Raperda ini adalah semakin meningkatnya tindak kekerasan yang yang terjadi di dalam dan atau di luar satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut dinilai oleh DPRD Kota Bogor dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik serta dapat menurunkan kualitas pendidikan.
"Oleh karena itu diperlukan adanya pelindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan dengan cara dilakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang mempertimbangkan hak peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan lainnya," jelas Nasya.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, berharap dengan disahkannya Raperda PPKLP ini Satuan Pendidikan dapat memperoleh lingkungan yang ramah, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan lainnya.
"Nantinya Perda ini perlu didukung dengan program sosialisasi yang intensif dan pendidikan tentang kekerasan di sekolah. Kampanye kesadaran tentang kekerasan dan hak-hak anak harus dilakukan secara berkala di semua jenjang pendidikan. Selain itu, materi tentang pencegahan kekerasan bisa dimasukkan ke dalam kurikulum sebagai bagian dari pendidikan karakter,” kata Adit.
Baca Juga: Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025
Setelah melakukan pembahasan secara intensif antara badan-badan di DPRD Kota Bogor dengan SKPD di Pemerintahan Kota Bogor, akhirnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dengan TAPD Pemerintah Kota Bogor menyepakati Perubahan KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil menyampaikan komposisi anggaran di Perubahan 2025 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp3,275 triliun, Belanja Daerah Rp3,332 triliun dan total Pembiayaan sebesar Rp56,838 miliar dengan SILPA Rp0.
Namun yang perlu digarisbawahi dalam perubahan KUA-PPAS ini adalah masuknya anggaran pembebasan lahan untuk belanja tanah pembangunan akses jalan di Batutulis sebesar Rp26,963 miliar.
"Jadi dalam menyusun anggaran ini kami mengedepankan azas kehati-hatian dengan melihat semua landasan hukum yang ada. Sehingga kami berharap anggaran yang nantinya diterjemahkan kedalam Rancangan APBD Perubahan 2025 dapat bermanfaat bagi warga Kota Bogor," tutup Adit.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa proses perubahan KUA-PPAS 2025 ini sebagai langkah awal komitmen DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor dalam kaitan dinamika keterbatasan sumber pembiayaan.
Berita Terkait
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
-
Media Gathering DPRD Kota Bogor, Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan
-
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024
-
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minuman Beralkohol Ilegal
-
Penutupan Masa Sidang ke-II Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM