SuaraBogor.id - Untuk mencegah korupsi yang terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Pemkab Bogor menggandeng Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Irwanuddin Tadjuddin menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pencegahan melanggar hukum.
Tujuan MoU itu bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, MoU ini merupakan langkah strategis untuk mencegah perbuatan melanggar hukum dan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
"Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan tidak takut mengambil langkah yang tepat," kata Rudy.
Ia menekankan adanya MoU dengan Kejaksaan ini agar perangkat daerah dapat menentukan langkah dengan tanpa ragu ketika menjalankan setiap program yang sudah dianggarkan.
MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di Gedung Pakuan, Bandung, pada 15 April 2025.
Rudy berharap, MoU ini bisa membuahkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemkab Bogor yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi kita pun menindak lanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dan hal-hal yang dapat merugikan Pemerintah Kabupaten Bogor supaya dapat kita antisipasi lebih dalam," ujar Rudy.
Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Bogor Irwanuddin Tadjuddin menambahkan, MoU ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Pemkab Bogor dan Kejari dalam penanganan hukum perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca Juga: Anggaran 'Gendut' Dishub Dipangkas, Bupati Bogor Belikan 55 Motor Trail untuk Petugas!
"Kita ingin mencegah perbuatan melanggar hukum dan korupsi dengan melakukan pencegahan dan penindakan yang efektif," kata Irwanuddin.
Penandatanganan MoU ini, diharapkan Pemkab Bogor dapat meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah perbuatan melanggar hukum dan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Informasi Tambahan Destinasi Wisata Anti Macet di Bogor
Kawasan Puncak Bogor menjadi destinasi wisata nasional yang digemari oleh para pengunjung karena keasrian alam dan kesejukan udaranya.
Meski bermacet-macetan, para wisatawan rela menghabiskan waktunya demi menghirup udara segar yang tak ditemukan di Jakarta.
Namun, bagaimana jika udara segar dan keasrian alam itu didapatkan tanpa perlu bermacetan di Puncak? Tentu ini akan menjadi alternatif wisata orang-orang kota untuk mengurangi waktu yang membosankan ketika bermacetan.
Berita Terkait
-
Anggaran 'Gendut' Dishub Dipangkas, Bupati Bogor Belikan 55 Motor Trail untuk Petugas!
-
DPRD Desak Pemkab Bogor Renovasi Cepat Sekolah Kebakaran di Jasinga, Ujian Siswa Jadi Sorotan
-
Hormati Pahlawan, Jalan Utama di Bogor Kini Bernama Soekarno-Hatta hingga Jenderal Hoegeng
-
Domba Raksasa Bogor Bobot 130 Kg Jadi Jawara Nasional, Rudy Susmanto: Bukti Potensi Peternakan Kita
-
Gebrakan HUT TNI AU, Domba Garut 'Duel' di Pakansari, Bupati Rudy Terpukau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor