SuaraBogor.id - Ustaz Abdul Somad resmi terpilih menjadi Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bogor, Jawa Barat periode 2025-2030.
Dalam sabutannya, Ketua PCNU Kabupaten Bogor, Ustaz Abdul Somad menyampaikan terimakasih kepada seluruh MWC se-Kabupaten Bogor yang telah mempercyainya menjadi pemimpin NU di Kabupaten Bogor.
"Saya bersyukur dan mohon bimbingan para kiai agar dapat menjalankan amanah konfercab ini, serta menjalankan perkum (peraturan perkumpulan) dan seluruh aturan organisasi," ujar Abdul Somad usai ditetapkan.
Direktur Umum PDAM Tirta Kahuripan itu meminta dukungan warga Nahdliyyin di Bumi Tegar Beriman untuk mewujudkan berbagai program organisasi, di antaranya mendirikan sekretariat PCNU Kabupaten Bogor yang bersertifikat atas nama NU, membangun madrasah, klinik pratama, dan mendirikan badan usaha milik NU.
Selain itu, ia juga menargetkan pembangunan sekretariat untuk seluruh MWC NU di Kabupaten Bogor selama masa kepemimpinannya lima tahun ke depan.
"Ini amanah yang berat. Saya mohon doa dan dukungannya agar bisa mengemban tugas ini sebaik-baiknya," tutup dia.
Diketahui, Abdul Somad terpilih menjadi Ketua Tanfidziyah dan KH Romdon Rais Syuriah PCNU Kabupaten Bogor hasil Konfercab yang digelar Minggu 27 April 2025 dini hari.
Abdul Somad terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah melalui pemilihan langsung dua tahap. Pada tahap pertama, pemilihan bakal calon Ketua Tanfidziyah menghasilkan suara sebagai berikut, KH Abbas Maruf meraih 7 suara, Abdul Somad 17 suara, dan Samsyul Rizal: 14 suara. Total ada 38 suara dari para musyawirin, yakni ketua-ketua MWC NU dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor.
Dalam tahap ini, KH Abbas Maruf dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan minimal, yakni 30 persen dari jumlah suara atau 12 suara. Sidang pleno yang dipimpin lamgsung oleh Ketua PBNU Bidang Keanggotan dan Kaderisasi, KH Miftah Faqih menetapkan Abdul Somad dan Syamsul Rizal sebagai Calon Ketua Tanfidzziyah.
Baca Juga: Kiai Romdon Rais Syuriah, Abdul Somad Ketua Tanfidziyah PCNU Bogor Periode 2025-2030
Pada tahap kedua, Abdul Somad meraih 24 suara, sementara Samsyul Rizal memperoleh 14 suara. Dengan selisih 10 suara, Abdul Somad resmi terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bogor untuk periode 2025-2030.
Sementara, pemilihan Rais Syuriah dilakukan melalui mekanisme musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi, yang terdiri dari lima kiai pilihan Rais Syuriah dari 38 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kabupaten Bogor.
Rudy Yakin Abdul Somad Amanah
Bupati Bogor, Rudy Susmanto meyakini hasil Konfercab ke XII PCNU Kabupaten Bogor itu merupakan pilihan para ulama. Sehingga, siapapun ketuanya, akan menjaga amanah para ulama.
"InsyaAllah siapapun yang dipilih para ulama untuk memimpin PCNU Kabupaten Bogor kedepan InsyaAllah adalah Pemimpin yang amanah," kata dia.
Ketua DPRD Minta Kolaborasi
Berita Terkait
-
Kiai Romdon Rais Syuriah, Abdul Somad Ketua Tanfidziyah PCNU Bogor Periode 2025-2030
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan TNI AD Atas Suksesnya TMMD ke-123
-
Rudy Susmanto Pamer 'Kartu AS' 100 Hari Kerja, Siap Umumkan ke Publik!
-
Antisipasi Korupsi, Pemkab Bogor Gandeng Kejari dalam MoU Pencegahan Hukum
-
Anggaran 'Gendut' Dishub Dipangkas, Bupati Bogor Belikan 55 Motor Trail untuk Petugas!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka
-
4 Fakta Penting Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Dari Vonis 20 Tahun Hingga Dekam di Lapas Cibinong
-
3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
-
Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
-
5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen