Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 30 April 2025 | 21:35 WIB
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono (tengah) saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan di Bandara SIM Aceh Besar, di Banda Aceh, Rabu (30/4/2025) (ANTARA/Rahmat Fajri)

“Proses penyidikan telah berjalan. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan telah kami kirimkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar pada tanggal 28 April 2025,” pungkas Kombes Pol Joko Heri Purwono.

Informasi Tambahan

Penyalahgunaan narkoba di Bogor, baik di kota maupun kabupaten, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dengan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Data dari Polres Bogor mencatat bahwa pada tahun 2024, sebanyak 423 tersangka kasus narkoba berhasil ditangkap, meningkat tajam dari 281 orang pada tahun sebelumnya. Barang bukti yang disita mencakup 26 kg ganja, 2,6 kg sabu, 7,4 kg tembakau sintetis, serta lebih dari 61.000 butir obat keras tertentu dan psikotropika.

Baca Juga: Diduga Balas Dendam, Viral Anak Kades Klapanunggal Aniaya Warga yang Kritik Kasus Pungli THR Ayahnya

Di wilayah Kota Bogor, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan 27 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi lebih dari 110.000 butir obat keras dan 451 butir psikotropika.

Load More