SuaraBogor.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali membuat ulah di Kabupaten Bogor. Terbaru, LSM yang mengatasnamakan LSM Barisan Rakyat Indonesia meminta permohonan klasifikasi izin kepada salah satu Praktik dokter.
Selembaran surat LSM itu ditunjukkan kepada pemilik Praktik Dokter di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan nomor surat 0269/MARCAB/kab Bogor/IV/2025.
Pada isi surat itu mereka meminta keterbukaan perizinan Praktik Dokter Umum itu. Sebab, menurut mereka, LSM Barisan Rakyat Indonesia itu sebagai perwakilan masyarakat.
"Kami dari LSM Barak Markas Cabag Kabupaten Bogor adalah wadah pemberdayaan, pembinaan berbasis komunitas dalam legalitas organisasi kemasyarakatan berbentuk LSM yang melaksanakan visi-misi di bidang sosial kontrol, sosial ekonomi, sosial budaya, sosial politik, melalui aktivitas edukasi, advokasi dan fasilitas," bunyi surat tersebut.
Baca Juga: Kursi Kosong Mengintai, Bupati Bogor Tak Sabar Rombak Kabinet Eselon II?
"LSM Barak Marcab Kabupaten Bogor hadir tentunya melaksanakan tujuan pemerintah di era transformasi pemerintah berbasis keterbukaan informasi, melakukan sinergitas dan kemitraan dalam berbagai kegiatan sosial dan berbagai program pemerintah," lanjutnya.
Atas dasar tersebut mereka meminta keterbukaan Soal perizinan Praktik dokter yang dimaksud dengan membeberkan sejumlah pasal dan aturan-aturan.
"Berdasarkan fungsi control sosial yang kami lakukan, dengan ini kami perlu menyampaikan beberapa pertanyaan terkait Regulasi Perizinan Dokter Umum," ungkapnya.
Adapun aturan yang mereka sampaikan diantaranya sebagai berikut:
1. UU Nomor 14 Tahun 2008 Soal keterbukaan informasi publik
2. UU 17 tahun 2013 tentang Ormas
3. UU Nomor 31 Tahun 1999
4. Permenkes tahun 2011 tentang izin Praktik dokter
5. UU Nomor 17 tahun 2003 tegang kesehatan
6. UU no 29 tahun 2004
7. Pasal 682 ayat (2) PP yang menyatakan bahwa satu SIp hanya berlaku untuk satu tempat Praktik
8. Pasal 66 UU Praktik dokter
9. UU No 29 tahun 2004 tentang Praktik dokter
Baca Juga: Masjid Raya Pakansari Bakal Punya Potongan Kiswah dan Miniatur Ka'bah
Sejarah Dokter
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!
-
Prabowo Ultimatum Ormas! Jangan Ganggu Investor, Awas!
-
Hercules vs Gatot Memanas, Dudung Abdurachman Imbau Ormas dan Purnawirawan Bersinergi
-
Investor Lari Akibat Ormas Preman? Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras
-
World App Buka Suara usai Komdigi Bekukan Izin Operasional di Indonesia
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
-
Persib Juara, Bojan Hodak Disejajarkan dengan Pemain Bayern Munich
Terkini
-
Wow! Pejabat Bogor Pamer Mobil Dinas Baru, Suzuki Jimny Harga Setengah Miliar
-
IDI Bogor: Hanya Pemerintah yang Berhak Keluarkan Izin Praktik Dokter, Bukan LSM!
-
IDI Bogor Tak Gentar Hadapi LSM yang Intimidasi Dokter
-
Viral, LSM di Bogor Geruduk Praktik Dokter, Ada Apa?
-
Hari Selasa Puasa? Ini Panduan Lengkap Puasa Sunnah yang Dianjurkan