2011–2013: Tiket elektronik dan peluncuran jenama Commuter Line
Pada bulan Juli 2011, perusahaan ini menyederhanakan jumlah rute utamanya menjadi hanya lima rute, menghapus KRL Ekspres, dan mengubah nama KRL Ekonomi AC menjadi Commuter Line.
Pada bulan Februari 2012, perusahaan ini mengganti Kartu Trayek Bulanan (KTB) dan Kartu Langganan Sekolah (KLS) dengan kartu elektronik Commet yang memiliki masa aktif satu bulan dalam satu kali pembayaran. Pada bulan Desember 2012, perusahaan ini menghapus kartu elektronik Commet, sehingga hanya tersedia tiket harian untuk satu kali perjalanan.
Pada bulan Juli 2013, perusahaan ini mulai menerapkan sistem tiket elektronik (Tiket Harian Berjaminan dan Kartu Multi-Trip) dan sistem tarif progresif per stasiun, serta menghapus Commuter Line Ekonomi, sehingga hanya tersedia satu kelas Commuter Line. Pada bulan Desember 2013, perusahaan ini mulai memberlakukan Tiket Harian Berjaminan (THB) untuk satu kali perjalanan dengan jaminan kartu sebesar Rp5.000.
2014–2015: Rangkaian panjang, mesin tiket dan kartu uang elektronik
Pada bulan Januari 2014, Kereta Api Indonesia mengalihkan pengelolaan pegawainya yang berhubungan langsung dengan operasional KRL ke perusahaan ini. Pada bulan Maret 2014, perusahaan ini mulai mengoperasikan Commuter Line dengan stamformasi 10 kereta (SF10) di lintas Bogor.
Pada bulan Juni 2014, perusahaan ini meluncurkan integrasi kartu uang elektronik terbitan BRI, BNI, dan Mandiri sebagai alat pembayaran tiket Commuter Line. Pada bulan April 2015, perusahaan ini mulai menerapkan tarif progresif per kilometer jarak tempuh.
Kereta Api Indonesia juga mengalihkan pengelolaan sebagian Balai Yasa Manggarai yang digunakan untuk perawatan tahunan Commuter Line ke perusahaan ini. Pada bulan September 2015, perusahaan ini mulai mengoperasikan Commuter Line dengan stamformasi 12 kereta (SF12) di lintas Bogor.
Pada bulan Desember 2015, perusahaan ini mulai mengoperasikan Commuter Line relasi Tanjung Priok–Jakarta Kota pp. dan mesin tiket Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Sudirman.
Baca Juga: Bupati Bogor Pangkas Anggaran Tak Penting Rp717 Miliar, Untuk Apa Saja?
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Bogor Pangkas Anggaran Tak Penting Rp717 Miliar, Untuk Apa Saja?
-
Bogor Jadi Laboratorium Nasional! Cak Imin Luncurkan Jurus Ampuh Atasi Kemiskinan dan Masalah Sosial
-
Wow! Pejabat Bogor Pamer Mobil Dinas Baru, Suzuki Jimny Harga Setengah Miliar
-
IDI Bogor: Hanya Pemerintah yang Berhak Keluarkan Izin Praktik Dokter, Bukan LSM!
-
IDI Bogor Tak Gentar Hadapi LSM yang Intimidasi Dokter
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor
-
BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang