SuaraBogor.id - Belasan warga Perumahan Cluster Grand Alifia, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat mendatangi markas Polresta Bogor Kota, Kamis 15 Mei 2025.
Dengan didampingi Yayasan Rumah Berguna Solution, belasan warga perumahan itu melaporkan pengembang perumahan, PT Manakib Rezeki.
Pasalnya, hingga detik ini belasan warga perumahan Cluster Grand Alifia tersebut belum mendapatkan Akta Jual Beli (AJB) atas rumah yang mereka tempati.
Salah satu perwakilan warga, Yudha, mengatakan bahwa langkah hukum diambil setelah berbagai upaya mediasi dan musyawarah tidak membuahkan hasil.
“Selama satu tahun terakhir kami sudah melakukan mediasi, baik dengan pihak bank maupun developer. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ujarnya kepada wartawan.
Yudha mengungkapkan, warga bahkan sempat melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bogor tahun lalu.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Cabang BNI Djuanda Bogor beserta jajaran, serta Direktur Utama PT Manakib Rezeki, Hamzah Muhammad Ali, dan Direktur Keuangan Kiemas Najiburrahman Awali, pihak developer berjanji akan menyelesaikan proses AJB pada Desember 2024.
“Waktu itu, di hadapan Ketua DPRD, Atang Trisnanto, pihak developer menyatakan komitmennya. Tapi, lagi-lagi janji itu tidak ditepati,” jelasnya.
Situasi makin memburuk ketika kantor developer diketahui kosong sejak Februari 2025, tanpa informasi lanjutan kepada para penghuni.
Baca Juga: Sengketa Jual Beli Tanah di Rancabungur Bogor Memanas
“Tidak ada kejelasan kapan AJB akan dilakukan. Ruang pengaduan pun sudah tidak ada lagi. Karena itu kami berharap laporan ke polisi ini bisa memberi kepastian hukum atas rumah kami,” ujar Yudha yang juga menjabat sebagai Ketua RT di perumahan tersebut.
Selain masalah legalitas, warga juga menuntut pemenuhan fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos), serta infrastruktur perumahan seperti jalan, drainase, turap, panel pembatas, dan fasilitas lain yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak pengembang.
“Kami menuntut hak kami karena jumlah penduduk di perumahan ini terus bertambah, sementara fasilitas tidak memadai,” tambahnya.
Pihak Yayasan Rumah Berguna Solution menyatakan alasan keterlibatan mereka dalam mendampingi warga.
“Kami terpanggil untuk mendampingi warga yang sudah lama memperjuangkan hak-haknya yang belum dipenuhi oleh pengembang,” ujar perwakilan yayasan.
“Hari ini kami mendampingi warga untuk membuat laporan polisi terkait legalitas serta fasum dan fasos. Alhamdulillah, laporan sudah diterima. Ke depannya, kemungkinan akan ada pemanggilan untuk pengambilan keterangan saksi dan korban,” pungkasnya.
Tips Hindari Perumahan Bermasalah
Berikut beberapa tips untuk menghindari perumahan bermasalah sebelum Anda membeli rumah:
1. Cek Legalitas Tanah dan Izin Proyek
Pastikan pengembang memiliki sertifikat hak atas tanah (SHM/HGB) atas nama sendiri.
Tanyakan dan periksa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan site plan yang telah disetujui dinas tata kota.
Pastikan proyek sudah memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang menggantikan IMB sesuai regulasi terbaru.
2. Survei Langsung Lokasi
Jangan hanya percaya brosur atau media sosial. Kunjungi langsung lokasi perumahan.
Periksa kondisi jalan akses, drainase, dan lingkungan sekitar.
3. Cek Rekam Jejak Developer
Cari tahu track record pengembang melalui:
Proyek sebelumnya (lihat langsung kalau bisa)
Testimoni pembeli terdahulu
Google Review, forum properti, dan media sosial
Hindari pengembang yang banyak dilaporkan atau punya catatan sengketa.
4. Periksa Janji Fasilitas dan Fasum-Fasos
Minta dokumen atau perjanjian tertulis soal fasilitas umum (taman, jalan, masjid, sekolah, dll).
Jangan hanya mengandalkan janji marketing, pastikan semuanya tercantum dalam surat perjanjian jual beli (SPJB) atau kontrak.
5. Gunakan Notaris Independen
Jangan ragu untuk menggunakan notaris pilihan Anda sendiri untuk memverifikasi dokumen.
Hindari notaris yang ditunjuk sepihak oleh developer tanpa kesempatan bagi pembeli untuk berkonsultasi.
6. Waspadai Skema Pembayaran
Hati-hati dengan skema bayar lunak (tanpa DP, tanpa BI checking) yang terlalu mulus.
Pastikan alur pembayaran jelas, dan pembayaran ditujukan ke rekening resmi yang diawasi (rekening escrow lebih baik).
7. Periksa Status AJB dan Sertifikat
Pastikan ada kejelasan kapan Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat atas nama pembeli akan diterbitkan.
Tanyakan estimasi waktu dan mekanismenya secara rinci.
8. Gabung Komunitas atau Calon Pembeli
Cari grup WhatsApp/Telegram calon pembeli perumahan tersebut.
Informasi dari sesama calon penghuni bisa sangat membantu untuk mendeteksi masalah sejak awal.
Berita Terkait
-
Sengketa Jual Beli Tanah di Rancabungur Bogor Memanas
-
Siap-siap Macet! Lalin di Parungpanjang Bakal Direkayasa Total Saat Perbaikan Jalan
-
Bakal Diganti! Ini Bocoran 4 Nama Baru RSUD di Kabupaten Bogor
-
Update Kondisi Kesehatan Korban Keracunan MBG di Bogor
-
Semua RSUD di Kabupaten Bogor Bakal Ganti Nama
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Pratama Arhan Alami Pekan Berat, Resmi Cerai dan Tak Berkutik di Hadapan Persib
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025, Siap Geber Pembangunan dan Susun APBD 2026
-
Bupati Bogor Tiba-Tiba Minta Maaf di Hari Kesaktian Pancasila, Ada Apa?
-
Bukan Rumpin atau Leuwiliang, Ini Alasan Cigudeg Dijagokan Jadi Ibu Kota Bogor Barat?
-
Demi Pemilu 'Nol Kertas': KPU Bogor Kumpulkan Ahli, Godok Rencana Transformasi ke E-voting