SuaraBogor.id - Di era digital saat ini, teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Mulai dari bekerja, bersosialisasi melalui media sosial, menikmati hiburan, hingga bermain game online—mayoritas aktivitas kini dilakukan di dunia maya.
Meski memberi banyak manfaat, penggunaan perangkat digital yang berlebihan juga menyimpan risiko serius terhadap kesehatan mental.
Psikiater dari Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (PKJN RSMM), dr. Lahargo Kembaren, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap dampak negatif dari screen time yang tidak terkontrol.
Baca Juga: Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis
“Risiko gangguan mental akibat penggunaan digital yang berlebihan meliputi kecanduan internet, perasaan kesepian (loneliness), kecemasan (ansietas), dan depresi,” jelas dr. Lahargo.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa paparan terus-menerus terhadap konten digital, khususnya video pendek, dapat menurunkan fungsi kognitif seperti kemampuan fokus, konsentrasi, memori, serta pengambilan keputusan.
Pada anak-anak, hal ini bahkan dapat menyebabkan gangguan bicara (speech delay).
Batas Aman Screen Time: Maksimal Tiga Jam Sehari
Untuk menghindari dampak negatif tersebut, dr. Lahargo menyarankan masyarakat untuk membatasi screen time maksimal tiga jam per hari, khusus untuk aktivitas hiburan seperti bermain game dan menggunakan media sosial.
Baca Juga: Angka Kematian Bayi Baru Lahir di Bogor Capai 800 per Tahun, Apa Solusinya?
Ia juga mendorong masyarakat untuk menyeimbangkan aktivitas digital dengan kegiatan non-digital, seperti berolahraga, bermain musik, bergabung dalam komunitas, kegiatan keagamaan, hingga menekuni hobi.
“Canangkan gerakan rindulah mata yang menatap, bukan jari yang mengetik. Kenali tanda-tanda adiksi digital, seperti munculnya masalah emosional, penurunan performa harian, hingga terganggunya hubungan sosial,” imbuhnya.
Detoksifikasi Digital dan Konsultasi Profesional
Sebagai langkah preventif, Lahargo menyarankan masyarakat melakukan digital detox, yakni pengurangan atau penghentian sementara penggunaan media digital untuk memberikan waktu istirahat bagi otak dan tubuh.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menghindari akses ke situs atau konten yang tidak bermanfaat, seperti hoaks, kekerasan, atau pornografi, yang dapat memperburuk kondisi mental.
“Jika sudah mulai merasa kesulitan melepaskan diri dari penggunaan digital secara terus-menerus, segera konsultasikan dengan profesional kesehatan jiwa,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis
-
Angka Kematian Bayi Baru Lahir di Bogor Capai 800 per Tahun, Apa Solusinya?
-
Update Kondisi Kesehatan Korban Keracunan MBG di Bogor
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Menjelajahi Surga Tersembunyi Sentul: Rekomendasi Wisata Lengkap dari Curug Alami hingga Kafe Hits
-
1.312 Jiwa Mengungsi: Bupati Bogor Gelar Rapat Darurat dan Tinjau Lokasi Banjir Dini Hari
-
Polisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan, Modus Penjualan Online Via Ojol Terungkap
-
Cara Mudah Dapat Uang dari Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Selasa 8 Juli 2025
-
Banjir Menerjang Cikahuripan Klapanunggal: 2.238 Warga Mengungsi, Ratusan Rumah Terendam