SuaraBogor.id - Di era digital saat ini, teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Mulai dari bekerja, bersosialisasi melalui media sosial, menikmati hiburan, hingga bermain game online—mayoritas aktivitas kini dilakukan di dunia maya.
Meski memberi banyak manfaat, penggunaan perangkat digital yang berlebihan juga menyimpan risiko serius terhadap kesehatan mental.
Psikiater dari Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (PKJN RSMM), dr. Lahargo Kembaren, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap dampak negatif dari screen time yang tidak terkontrol.
“Risiko gangguan mental akibat penggunaan digital yang berlebihan meliputi kecanduan internet, perasaan kesepian (loneliness), kecemasan (ansietas), dan depresi,” jelas dr. Lahargo.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa paparan terus-menerus terhadap konten digital, khususnya video pendek, dapat menurunkan fungsi kognitif seperti kemampuan fokus, konsentrasi, memori, serta pengambilan keputusan.
Pada anak-anak, hal ini bahkan dapat menyebabkan gangguan bicara (speech delay).
Batas Aman Screen Time: Maksimal Tiga Jam Sehari
Untuk menghindari dampak negatif tersebut, dr. Lahargo menyarankan masyarakat untuk membatasi screen time maksimal tiga jam per hari, khusus untuk aktivitas hiburan seperti bermain game dan menggunakan media sosial.
Baca Juga: Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis
Ia juga mendorong masyarakat untuk menyeimbangkan aktivitas digital dengan kegiatan non-digital, seperti berolahraga, bermain musik, bergabung dalam komunitas, kegiatan keagamaan, hingga menekuni hobi.
“Canangkan gerakan rindulah mata yang menatap, bukan jari yang mengetik. Kenali tanda-tanda adiksi digital, seperti munculnya masalah emosional, penurunan performa harian, hingga terganggunya hubungan sosial,” imbuhnya.
Detoksifikasi Digital dan Konsultasi Profesional
Sebagai langkah preventif, Lahargo menyarankan masyarakat melakukan digital detox, yakni pengurangan atau penghentian sementara penggunaan media digital untuk memberikan waktu istirahat bagi otak dan tubuh.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menghindari akses ke situs atau konten yang tidak bermanfaat, seperti hoaks, kekerasan, atau pornografi, yang dapat memperburuk kondisi mental.
“Jika sudah mulai merasa kesulitan melepaskan diri dari penggunaan digital secara terus-menerus, segera konsultasikan dengan profesional kesehatan jiwa,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis
-
Angka Kematian Bayi Baru Lahir di Bogor Capai 800 per Tahun, Apa Solusinya?
-
Update Kondisi Kesehatan Korban Keracunan MBG di Bogor
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania
-
93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026
-
Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office
-
AKBP Arfan Zulkan Sipayung Gantikan AKBP Wikha Ardilestanto sebagai Kapolres Bogor