SuaraBogor.id - Di tengah semakin populernya transaksi cashless, keberadaan kartu kredit tak hanya menjadi alat pembayaran yang praktis, tapi juga bisa menjadi "penyelamat" saat kamu sedang benar-benar membutuhkan uang tunai secara mendesak.
Tapi, tahukah kamu bahwa tarik tunai dengan kartu kredit bukan hal yang bisa dilakukan sembarangan?
Berbeda dari kartu debit yang memang dirancang untuk mengakses saldo tabungan, kartu kredit sejatinya adalah alat untuk meminjam dana dari bank.
Artinya, ketika kamu melakukan tarik tunai dengan kartu kredit, kamu sedang meminjam uang yang harus dikembalikan beserta bunga dan biaya layanan.
Maka dari itu, penting untuk memahami cara kerja dan risiko tarik tunai kartu kredit sebelum memutuskan menggunakannya.
Berikut ini beberapa tips penting dan panduan lengkap tarik tunai kartu kredit di ATM, agar kamu tidak terjebak dalam jeratan utang yang tak terkontrol.
1. Kenali Prosedur Tarik Tunai Kartu Kredit dengan Benar
Proses tarik tunai menggunakan kartu kredit sebenarnya cukup mirip dengan kartu debit. Kamu cukup memasukkan kartu ke mesin ATM, masukkan PIN, pilih nominal, dan tarik tunai.
Namun, ada perbedaan penting: kamu bukan mengambil uang dari saldo tabungan, melainkan berutang kepada bank.
Baca Juga: Ribuan Warga Padati KRL Menuju Monas dan Kota Tua Untuk Rayakan Tahun Baru
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Datangi mesin ATM yang aman dan terpercaya.
- Masukkan kartu kredit, lalu input PIN.
- Pilih bahasa (Indonesia/Inggris).
- Pilih menu penarikan dan tentukan nominal yang ingin ditarik.
- Pastikan memilih opsi “Kartu Kredit”, bukan “Tabungan”.
- Ambil uang, kartu, dan struk transaksi.
- Namun sebelum menekan tombol "Ya" untuk konfirmasi, pastikan kamu benar-benar mengetahui konsekuensinya.
2. Pahami Biaya dan Bunga Tarik Tunai
Hal pertama yang perlu kamu tahu: tarik tunai kartu kredit dikenakan biaya.
Umumnya, bank mengenakan biaya penarikan sebesar 3% hingga 6% dari jumlah yang ditarik, atau jumlah minimum tertentu (misalnya Rp50.000), tergantung mana yang lebih besar.
Contoh: Jika kamu menarik Rp1.000.000, dan biaya tarik tunai 4%, maka kamu akan dikenai biaya Rp40.000 langsung saat transaksi terjadi. Jumlah ini akan ditambahkan ke total tagihan bulan berikutnya.
Tak hanya itu, bunga harian biasanya mulai dihitung sejak hari transaksi dilakukan, bukan sejak tagihan diterbitkan. Artinya, semakin lama kamu membayar tagihan, semakin besar bunga yang ditanggung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
Malam Kamis Tiba, Ini Waktu Mustajab! Berikut Doa dan Amalan Terbaik untuk Meraih Berkah
-
Tragedi Jelang Magrib: Lambaian Tangan Terakhir Arya Sebelum Lenyap Ditelan Pusaran Air Cisadane
-
DANA Kaget 3 September 2025: Raih Saldo Gratis dan Pahami Cara Amannya di Sini
-
Pemkab Bogor Wajibkan Putar Lagu "Ibu Pertiwi" di Seluruh Instansi dan Ruang Publik
-
Tangis Haru Ibunda Affan Kurniawan, Cita-cita Rumah Terwujud Atas Perintah Langsung Presiden Prabowo