3. Perhatikan Batas Penarikan Tunai
Meskipun limit kartu kreditmu besar, bukan berarti kamu bisa menarik seluruhnya dalam bentuk tunai.
Bank biasanya membatasi jumlah maksimal penarikan tunai di angka 30-60% dari total limit kartu kredit.
Misalnya, jika kamu memiliki limit kartu kredit sebesar Rp10 juta, mungkin hanya Rp3-6 juta yang bisa ditarik tunai.
Sisanya tetap hanya bisa digunakan untuk transaksi non-tunai seperti belanja online, pembayaran tagihan, dan sebagainya.
4. Gunakan Hanya Saat Benar-Benar Mendesak
Tarik tunai kartu kredit bisa menjadi solusi cepat saat kamu dalam keadaan darurat, seperti harus membayar biaya rumah sakit atau kebutuhan mendesak lainnya yang tidak bisa ditunda.
Namun, hindari menggunakannya untuk konsumsi rutin atau belanja impulsif.
Gunakan fasilitas ini hanya saat benar-benar butuh, dan pastikan kamu sudah merencanakan bagaimana cara membayarnya dalam waktu dekat.
Baca Juga: Ribuan Warga Padati KRL Menuju Monas dan Kota Tua Untuk Rayakan Tahun Baru
Ingat, kartu kredit bukan penghasilan tambahan, melainkan utang yang harus dikembalikan.
5. Bayar Tagihan Secara Penuh dan Tepat Waktu
Ini salah satu kunci agar kamu tidak terjebak dalam lingkaran utang kartu kredit: jangan hanya bayar minimum payment!
Meskipun bank membolehkan kamu membayar sebagian kecil dari total tagihan, sisa utang tetap akan dikenai bunga.
Idealnya, bayarlah tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo, apalagi jika kamu sudah melakukan tarik tunai.
Semakin cepat kamu melunasi, semakin kecil bunga yang harus kamu bayar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah
-
Hilal Tak Terlihat, Sidang Isbat Putuskan Lebaran 2026 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret
-
Sentuhan Hangat Bupati Bogor: Undang Anak Yatim dan Berdayakan PKL di Lebaran Akbar Pakansari
-
Cek di Sini! Daftar Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah se-Bogor